Bang Icin: Pendaki Ilegal dan Merusak Harus Ditindak Tegas, Blacklist...!

By PorosBumi 16 Jun 2025, 13:18:17 WIB Nadi Negeri
Bang Icin: Pendaki Ilegal dan Merusak Harus Ditindak Tegas, Blacklist...!

CIANJUR – Pernyataan tegas disampaikan pendaki senior, Syamsirwan Icien atau akrab disapa Bang Icin, atas maraknya pendaki ilegal dan kerap merusak kelestarian alam. Penegasan ini juga disampaikan Bang Icin menyikapi praktik liar jasa pendakian yang dilakukan pihak Base Camp (BC) ‘nakal’ sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) hingga membuat banyak pendaki tertipu dan akhirnya menempuh jalur pendakian tak resmi (ilegal).

“Pintu masuk ilegalnya (pintu masuk gunung Gede Pangrango) banyak, nggak bisa semuanya dijaga (petugas), yang harus dijaga 24 jam pintu masuk Surya Kencana, Kandang Badak dan jalur menuju puncak. (Pendaki ilegal) harus ditindak tegas, blacklist,” tegas Bang Icin, Senin (16/6/2025).

“Tertibkan jasa-jasa BC (Base Camp) yang bisa bantu urus Simaksi. Kalau dulu mereka juga kongkalikong kerja sama dengan petugas resmi, bahkan mereka punya ratusan photo copy KTP buat urus izin,” ungkap anggota kehormatan Mapala Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca Lainnya :

Untuk meminimalisir pendakian ilegal, Bang Icin mengusulkan agar pihak TNGGP memperkuat volunteer resmi GPO di gunung Putri dan di Cibodas. “Mereka banyak orang-orang hebat, tapi harus ditambah dana yang cukup. Kerja mereka tanpa pamrih, dan biasanya mereka bergerak cepat jika terjadi sesuatu dan harus evakuasi (saat ada pendaki kecelakaan di gunung). Saya pernah mengalami dan lihat sendiri kerja mereka,” ujar Bang Icin.

Ia menceritakan, sejak tahun 1973 dirinya sudah naik gunung Gede Pangrango, dan banyak bersahabat dengan para petugas di TNGGP. “Tapi saya nggak tau kondisi sekarang. Petugas sekelas Ardi Ardono (mantan petugas di TNGGP/sekarang Kepala Balai TN Ujung Kulon), cocok bertugas di TNGGP. Semoga ke depannya TNGGP bisa tertib dan bebas sampah yang berton-ton setiap diadakan aksi turunin sampah,” tandasnya.

Pria yang sempat beberapa kali menjadi tim support pendaki senior Norman Edwin di masanya ini, juga mengenang pengalaman terakhirnya yang sangat menyedihkan, sewaktu dirinya dan tim support film GIE, syuting di gunung Pangrango. Menurutnya, waktu briefing tim sudah diingatkan untuk tidak berbuat apapun yang menyimpang, bahkan semua sampah harus dibawa walaupun bungkus permen,

“Mereka semua nurut, mereka bukan komunitas PA (pencinta alam) tapi banyak dari komunitas film. Di Kandang Badak banyak area yang dipagar pakai tali rafia karena sedang dilakukan peremajaan pohon yang sudah disiapkan selama satu tahun, tim kami menghindari area yang dibatasi tali rafia,” tuturnya.

“Tapi setelah kami turun dari Mandalawangi setelah seminggu syuting, astagfirullah sedih dan geram melihat tali rafia dan pohon yang baru ditanam habis, semua rata dengan tanah. Ternyata ada komunitas yang buat acara di Surya Kencana pulangnya via Cibodas, dan merekalah yang nggak ada otaknya/idiot yang buka tenda di area tersebut. Kebetulan ada teman saya yang nge-camp dekat situ, dan lihat langsung tanpa bisa menegur,” sesal Bang Icin.

Selain kejadian itu, menurut Bang Icin masih banyak lagi cerita lain yang ia alami langsung sewaktu dulu sering mendaki gunung Gede dan gunung Pangrango. “Seperti waktu negur ada (pendaki) yang berak (buang air besar) di sumber air Surya Kencana. Eeh…malamnya dia ngadu ke temannya, tim yang mengawal pendakian itu. Dia datang ke tenda kita dan marah-marah. Kita nggak berdaya karena mereka 50 orang, kita cuma bertujuh. Akhirnya kita hanya bisa lapor ke kantor TNGGP,” tukas Bang Icin.

 

5.004 Pendaki Ilegal Diamankan

Diketahui, aktivitas pendakian di gunung Gede dan Pangrango, Cianjur Jawa Barat, saat ini sedang tidak baik, bahkan bisa dikatakan tercemar akibat ulah pendaki liar. Tak tanggung-tanggung, hingga Juni 2025, total ada 5.004 pendaki ilegal yang masuk kawasan TNGGP lewat BC nakal.

Menyadari situasi ini, pihak Balai Besar TNGGP tak tinggal diam. Para ranger (petugas TNGGP) merapatkan barisan, menindak tegas pendaki ilegal dengan cara diturunkan paksa. Ribuan pendaki yang mendaftar lewat BC-BC nakal ini diturunkan paksa karena masuk dalam kawasan dan melakukan pendakian tidak melalui jalur resmi serta tidak melengkapi syarat-syarat pendakian.

Diketahui, beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi meliputi dokumen identitas, surat keterangan sehat, dan perlengkapan pendakian yang wajib dibawa. Selain itu, penting untuk melakukan booking online dan memahami aturan serta larangan yang berlaku dalam kawasan TNGGP. “Dua minggu ini saja ada 4.000 orang yang kami tahan (di pos masuk pendakian), tidak boleh masuk (kawasan) TNGGP karena tidak pakai tiket resmi,” kata Kepala Balai Besar (Kababes) TNGGP, Arif Mahmud, Sabtu (14/6/2025).

Arif menuturkan, modus operandi yang dilakukan para BC nakal ini, seolah memesankan tiket/booking online, tapi ternyata tidak dipesankan. “Kalau gak diminta maka gak ditunjukkan barcode-nya. Kalau pendaki minta bukti baru dikasih bukti barcode palsu,” ujar Arif.

Menurut Arif, TNGGP dikelilingi 65 desa dan tidak ada pagar pembatas sehingga pendaki bisa masuk dari mana saja lewat jalur-jalur tikus (tidak resmi). Minimnya petugas dan banyaknya jalur tikus (jalur pendakian ilegal) dimanfaatkan oleh BC-BC nakal mengelabui petugas dan pendaki.

“Pendaki dipaksa beli tiket lewat BC, kalau gak beli lewat BC maka gak dikasih parkir. Pendaki akan diantar oleh BC masuk ke gerbang (pendakian) pada malam hari atau lewat jalan (jalur) ilegal supaya tidak ketemu petugas,” tutur Arif.

Arif sendiri telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk rutin berpatroli dan menindak tegas pada pendaki ilegal. “Yang takut minggir. Saya gak perlu petugas yang takut dan gak mau membantu. Petugas kan sudah dipersenjatai, masak pistol kalah sama golok,” tegasnya.

Arif tak menampik, bahwa menghadapi BC-BC nakal dan pendaki ilegal tidak semudah membalik telapak tangan. Apalagi BC-BC nakal notabene masyarakat yang tinggal sekitar kawasan. Untuk itulah upaya preventif seperti sosialisasi dan pencerahan terus dilakukan pihak TNGGP. Karena jika tidak betul-betul presisi, upaya yang dilakukan petugas dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Karena akan mengganggu “periuknya”. (Praktik BC-BC nakal) sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan. Kami petugas sangat terbatas gak bisa jaga semua jalan tikus. Saya baru satu bulan (tugas di TNGGP), (petugas) langsung saya suruh operasi. Sudah 4.000 (pendaki ilegal) kita turunkan. Mereka para BC gak protes, berarti mereka merasa bersalah. Jangan kalah sama preman. Kalau ada bukti premanisme, serahkan ke polisi,” tegasnya lagi.

 

Sanksi Larangan Mendaki Gunung-Gunung di Indonesia

Gunung Gede-Pangrango merupakan salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan yang menjadi destinasi favorit bagi pengunjung wisata alam yang berasal dari kota besar seperti Jabodetabek dan kota lainnya di Indonesia. Tujuan wisata TNGGP saat ini masih didominasi kegiatan pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango, berbagai upaya yang telah dilakukan Balai Besar TNGGP, Kementerian Kehutanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung wisata alam.

Pelayanan yang diberikan seperti pendaftaran online dan pembayaran langsung, penerapan kuota 600 orang per hari, melibatkan masyarakat dan volunteer dalam pelayanan wisata. Selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025 lalu, pihak Balai Besar TNGGP menempatkan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur ilegal pendakian selama 24 jam.

Upaya pencegahan membuahkan hasil dengan menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025 lalu. Setelah didata mereka mendapat pembinaan dari petugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki yang diamankan, mereka mengurus izin pendakian dari Base Camp (BC) secara ilegal. Saat ini untuk pendakian tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) diganti dengan kode batang atau barcode yang berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online.

"Saat pendaftaran online diperlukan beberapa dokumen yang perlu disiapkan calon pendaki seperti surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki usia kurang dari 16 tahun atau lebih dari 60 tahun serta pendampingan untuk memastikan keselamatan selama pendakian," kata Mugi Kurniawan, Kasi Wilayah Balai Besar TNGGP, di Bumi Perkemahan Mandalawangi, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). 

Mugi menegaskan, bagi pendaki yang kedapatan melanggar aturan langsung diturunkan dan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial seperti membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf, hingga sanksi berat berupa blacklist, larangan mendaki di seluruh gunung di Indonesia jika mengulangi pelanggaran. Bahkan, oknum BC yang terlibat dalam memfasilitasi pendakian ilegal juga ditindak tegas.

”Ada juga pendaki yang kedapatan saat hendak melakukan pendakian di pos-pos masuk jalur pendakian resmi. Mereka ini ditipu oleh pihak BC yang menjanjikan kemudahan-kemudahan untuk pendakian, padahal yang dilakukan itu melanggar aturan,” ujar Mugi yang didampingi Asep Yana, petugas resort atau pos jalur pendakian gunung Putri.

Setali tiga uang, Asep Yana mengungkapkan, sejauh ini di pos pendakian jalur Gunung Putri ada sekitar 200an base camp (BC). Ia menegaskan bahwa BC bukan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin dalam mengelola pendakian. Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi di kawasan TNGGP hanya ada lima, yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.

Asep mengatakan, selain ulah BC nakal, penyebab maraknya pendakian ilegal akibat adanya informasi yang salah atau simpang siur mengenai aturan pendakian sehingga beberapa pendaki mencoba menghindari biaya pendakian resmi atau persyaratan yang dianggap sulit. Alhasil, oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menjual kupon atau tiket tidak resmi.

“Tindakan pencegahan berupa patroli dan pengamanan di jalur pendakian terus kita lakukan, termasuk pemasangan informasi di jalur pendakian untuk mencegah dan mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan masyarakat sekitar kaki gunung untuk mencegah aktivitas pendakian ilegal. Ini sangat penting, untuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya pendakian ilegal, terutama saat penutupan pendakian,” pungkas Asep. (hendri irawan)

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment