- Polusi Udara Meningkatkan Risiko dan Memperburuk Kondisi Penderita MND
- Sistem Pertahanan Tubuh Dapat Menentukan Seberapa Sakit Kita Saat Terserang Flu
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kembalinya Operasi PT Gag Nikel Kabar Buruk Bagi Upaya #SaveRajaAmpat
.jpg)
JAKARTA - Keputusan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT
Gag Nikel menjadi kabar buruk bagi upaya #SaveRajaAmpat dari bahaya tambang
nikel. Bukannya mencabut semua izin tambang nikel yang membahayakan ekosistem
kepulauan Raja Ampat, tapi Kementerian ESDM malah mempertahankan PT Gag Nikel
dan kini memberi lampu hijau untuk mereka lanjut beroperasi. Langkah ini
merupakan pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi
rumah dari 75% spesies terumbu karang dunia.
“Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan
dunia. Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan
keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan pelindungan lingkungan
dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek. Suara
masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di
publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh
diabaikan,” tegas Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Rompas menyatakan keprihatinan karena keputusan ini
melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil, juga akan merusak masa depan ekosistem terumbu
karang yang kaya di Raja Ampat, yang menjadi sumber pangan dan penghidupan
jutaan orang sekaligus kebanggaan Indonesia.
Baca Lainnya :
- HUT ke 24 PD, SBY Melukis Only The Strong Langsung di Hadapan Ratusan Kader Demokrat0
- Greenpeace Asia Tenggara Bawa Cerita #SaveRajaAmpat ke Forum PBB, Desak Tata Kelola Nikel0
- Api Dalam Sekam dan Batu Uji Kepemimpinan Prabowo Subianto 0
- Revisi UU Pangan: Benahi Sistem, Jangan Akomodasi Proyek Jangka Pendek0
- Fakta Unik Kondusifitas Demo Mahasiswa dan Driver Online di Kota Palembang0
“Seakan tidak ada jalan lain, pemerintah terus bergantung
pada industri ekstraktif, padahal ini hanya menunjukkan miskinnya imajinasi
pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan
berkelanjutan. Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen
iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam
negeri ini,” tambahnya.
Greenpeace, bersama lebih dari 60.000 orang yang telah
menandatangani petisi, berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi
tambang di Raja Ampat. Kami mendesak pemerintah segera mencabut izin PT Gag
Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan
smelter di Sorong maupun Raja Ampat. Melindungi Raja Ampat berarti melindungi
kehidupan, bagi rakyat Papua, bagi Indonesia, dan bagi dunia.
“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja
Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas Arie
Rompas.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

