Ranger Gede Pangrango Rapatkan Barisan, Amankan Ribuan Pendaki Tertipu BC Nakal

By PorosBumi 16 Jun 2025, 11:01:31 WIB Nadi Negeri
Ranger Gede Pangrango Rapatkan Barisan, Amankan Ribuan Pendaki Tertipu BC Nakal

CIANJUR – Marak praktik liar jasa pendakian yang dilakukan pihak Base Camp (BC) sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) membuat banyak pendaki tertipu. Tak tanggung-tanggung, hingga Juni 2025, total ada 5.004 pendaki ilegal yang masuk kawasan TNGGP lewat BC nakal.

Menyadari situasi ini, pihak Balai Besar TNGGP tak tinggal diam. Para ranger (petugas TNGGP) merapatkan barisan, menindak tegas pendaki ilegal dengan cara diturunkan paksa. Ribuan pendaki yang mendaftar lewat BC-BC nakal ini diturunkan paksa karena masuk dalam kawasan dan melakukan pendakian tidak melalui jalur resmi serta tidak melengkapi syarat-syarat pendakian.

Diketahui, beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi meliputi dokumen identitas, surat keterangan sehat, dan perlengkapan pendakian yang wajib dibawa. Selain itu, penting untuk melakukan booking online dan memahami aturan serta larangan yang berlaku dalam kawasan TNGGP. “Dua minggu ini saja ada 4.000 orang yang kami tahan (di pos masuk pendakian), tidak boleh masuk (kawasan) TNGGP karena tidak pakai tiket resmi,” kata Kepala Balai Besar (Kababes) TNGGP, Arif Mahmud, Sabtu (14/6/2025).

Baca Lainnya :

Arif menuturkan, modus operandi yang dilakukan para BC nakal ini, seolah memesankan tiket/booking online, tapi ternyata tidak dipesankan. “Kalau gak diminta maka gak ditunjukkan barcode-nya. Kalau pendaki minta bukti baru dikasih bukti barcode palsu,” ujar Arif.

Menurut Arif, TNGGP dikelilingi 65 desa dan tidak ada pagar pembatas sehingga pendaki bisa masuk dari mana saja lewat jalur-jalur tikus (tidak resmi). Minimnya petugas dan banyaknya jalur tikus (jalur pendakian ilegal) dimanfaatkan oleh BC-BC nakal mengelabui petugas dan pendaki.

“Pendaki dipaksa beli tiket lewat BC, kalau gak beli lewat BC maka gak dikasih parkir. Pendaki akan diantar oleh BC masuk ke gerbang (pendakian) pada malam hari atau lewat jalan (jalur) ilegal supaya tidak ketemu petugas,” tutur Arif.

Arif sendiri telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk rutin berpatroli dan menindak tegas pada pendaki ilegal. “Yang takut minggir. Saya gak perlu petugas yang takut dan gak mau membantu. Petugas kan sudah dipersenjatai, masak pistol kalah sama golok,” tegasnya.

Arif tak menampik, bahwa menghadapi BC-BC nakal dan pendaki ilegal tidak semudah membalik telapak tangan. Apalagi BC-BC nakal notabene masyarakat yang tinggal sekitar kawasan. Untuk itulah upaya preventif seperti sosialisasi dan pencerahan terus dilakukan pihak TNGGP. Karena jika tidak betul-betul presisi, upaya yang dilakukan petugas dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Karena akan mengganggu “periuknya”. (Praktik BC-BC nakal) sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan. Kami petugas sangat terbatas gak bisa jaga semua jalan tikus. Saya baru satu bulan (tugas di TNGGP), (petugas) langsung saya suruh operasi. Sudah 4.000 (pendaki ilegal) kita turunkan. Mereka para BC gak protes, berarti mereka merasa bersalah. Jangan kalah sama preman. Kalau ada bukti premanisme, serahkan ke polisi,” tegasnya lagi.


Sanksi Larangan Mendaki Gunung-Gunung di Indonesia

Gunung Gede-Pangrango merupakan salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan yang menjadi destinasi favorit bagi pengunjung wisata alam yang berasal dari kota besar seperti Jabodetabek dan kota lainnya di Indonesia. Tujuan wisata TNGGP saat ini masih didominasi kegiatan pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango, berbagai upaya yang telah dilakukan Balai Besar TNGGP, Kementerian Kehutanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung wisata alam.

Pelayanan yang diberikan seperti pendaftaran online dan pembayaran langsung, penerapan kuota 600 orang per hari, melibatkan masyarakat dan volunteer dalam pelayanan wisata. Selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025 lalu, pihak Balai Besar TNGGP menempatkan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur ilegal pendakian selama 24 jam.

Upaya pencegahan membuahkan hasil dengan menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025 lalu. Setelah didata mereka mendapat pembinaan dari petugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki yang diamankan, mereka mengurus izin pendakian dari Base Camp (BC) secara ilegal. Saat ini untuk pendakian tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) diganti dengan kode batang atau barcode yang berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online.

"Saat pendaftaran online diperlukan beberapa dokumen yang perlu disiapkan calon pendaki seperti surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki usia kurang dari 16 tahun atau lebih dari 60 tahun serta pendampingan untuk memastikan keselamatan selama pendakian," kata Mugi Kurniawan, Kasi Wilayah Balai Besar TNGGP, di Bumi Perkemahan Mandalawangi, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025).  

Mugi menegaskan, bagi pendaki yang kedapatan melanggar aturan langsung diturunkan dan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial seperti membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf, hingga sanksi berat berupa blacklist, larangan mendaki di seluruh gunung di Indonesia jika mengulangi pelanggaran. Bahkan, oknum BC yang terlibat dalam memfasilitasi pendakian ilegal juga ditindak tegas. 

”Ada juga pendaki yang kedapatan saat hendak melakukan pendakian di pos-pos masuk jalur pendakian resmi. Mereka ini ditipu oleh pihak BC yang menjanjikan kemudahan-kemudahan untuk pendakian, padahal yang dilakukan itu melanggar aturan,” ujar Mugi yang didampingi Asep Yana, petugas resort atau pos jalur pendakian gunung Putri.

Setali tiga uang, Asep Yana mengungkapkan, sejauh ini di pos pendakian jalur Gunung Putri ada sekitar 200an base camp (BC). Ia menegaskan bahwa BC bukan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin dalam mengelola pendakian. Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi di kawasan TNGGP hanya ada lima, yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.

Asep mengatakan, selain ulah BC nakal, penyebab maraknya pendakian ilegal akibat adanya informasi yang salah atau simpang siur mengenai aturan pendakian sehingga beberapa pendaki mencoba menghindari biaya pendakian resmi atau persyaratan yang dianggap sulit. Alhasil, oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menjual kupon atau tiket tidak resmi. 

“Tindakan pencegahan berupa patroli dan pengamanan di jalur pendakian terus kita lakukan, termasuk pemasangan informasi di jalur pendakian untuk mencegah dan mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan masyarakat sekitar kaki gunung untuk mencegah aktivitas pendakian ilegal. Ini sangat penting, untuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya pendakian ilegal, terutama saat penutupan pendakian,” pungkas Asep. (hendri irawan)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment