- AHY: Ini Call to Action, Kita Tidak Tinggal Diam Saat Bumi Terluka
- Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Optimistis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
- Menhut Gagas Syarat Pendakian Berdasar Level Kesulitan Suatu Gunung
- Komisi V DPR RI Desak Kawasan Transmigrasi Dibebaskan Dari Kawasan Hutan
- Pembangunan Terminal Khusus Perusahaan Tambang Nikel PT STS di Haltim Diduga Melanggar Aturan
- Greenpeace Dorong Tanggung Jawab Produsen untuk Lebih Serius Menangani Sampah Plastik
- Produksi Beras Nasional Januari-Agustus 2025 Capai 29,97 Juta Ton, Naik 14,09 Persen
- Mentan: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung
- AHY Ungkap 3 Langkah Konret Tantangan Urbanisasi di BRICS
- Kemandirian Pangan, Koperasi dan Seni, Sebuah Utopia?
Komisi V DPR RI Desak Kawasan Transmigrasi Dibebaskan Dari Kawasan Hutan
.jpg)
JAKARTA – Komisi V DPR RI mendukung
penuh transmigran memperoleh hak milik atas tanah yang saat ini masih berstatus
kawasan hutan. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Transmigrasi, DPR menilai
tumpang tindih lahan transmigrasi dan kawasan hutan jadi fokus Pemerintah Pusat
demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Tumpang tindih kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan
masih terjadi yang berdampak pada lambatnya penerbitan Sertipikat Hak Milik
(SHM) transmigran. Seperti yang terjadi pada Transmigran Lokal yang ada
di Sukabumi, belum lama ini lebih dari 1.000 warga baru menerima SHM tanahnya
setelah menunggu selama 24 tahun.
“Kami berusaha keras agar di era Presiden Prabowo, persoalan
tanah transmigrasi menjadi clean and clear, kami akan terus
bekerja agar transmigran menerima hak nya secara utuh. Dukungan, masukan, dan
arahan dari DPR sangat kami butuhkan,” kata Menteri Transmigrasi, Iftitah
Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/06/2025).
Baca Lainnya :
- Desa Energi Berdikari Bergaung di Kancah Internasional 0
- Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Pengembangan Kawasan Transmigrasi0
- Kolab Anak Muda dan Petani Sukses Terapkan Teknologi di Desa Energi Berdikari Pertamina0
- Potensi Unggulan Kopi hingga Cokelat, Kawasan Transmigrasi Lembantongoa Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru0
- Kembangkan Energi Transisi, Pertamina Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak0
Program Trans Tuntas, salah satu Program Unggulan
Kementerian Transmigrasi yang kini menjadi program prioritas nasional, dalam
waktu dekat menangani lebih dari 3.000 bidang tanah dan dialokasikan anggaran
Rp 62 miliar untuk penyelesaian sertifikasi. Pemerintah juga telah mengajukan
pelepasan kawasan hutan produksi di beberapa wilayah seperti Natuna, serta
menjalin MoU dengan lintas kementerian terkait dalam Program Integrated
Land Administration and Spatioal Planning (ILASPP).
“Program Trans Tuntas ini menjadi penting karena fakta di
lapangan, tipologi persoalan tumpang tindih ini meluas, bukan menyangkut
kawasan hutan saja, ada juga yang diserobot badan usaha atau kelompok lainnya.
Beberapa kasus, pernah disampaikan juga kepada Bapak dan Ibu Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, pada kesempatan rapat kerja yang lalu, sehingga ini menjadi
program prioritas Kementerian Transmigrasi,” sambung Menteri Iftitah.
Komisi V DPR dari berbagai fraksi menyuarakan pentingnya hak
tanah bagi transmigran sebagai bentuk kehadiran negara. Dengan adanya
sertifikasi dari negara maka harapannya dapat berdampak pada kesejahteraan para
transmigrant baik sosial dan ekonominya.
“Transmigran adalah pahlawan pembangunan. Negara harus
pastikan tanah mereka tidak lagi berstatus kawasan hutan,” ujar Adian
Napitupulu dari Fraksi PDIP.
“SHM transmigran bisa untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka. Ke depan bisa terintegrasi lagi permasalahan yang hendak diatasi bukan
hanya Kawasan hutan, tapi tambang, dan pemukiman, sehingga tidak ada tumpang
tindih lagi status tanah warga dengan kawasan hutan,” ujar Ishak Mekki dari
Fraksi Demokrat.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Transmigrasi untuk
Menyusun peraturan dan petunjuk teknis secara lebih rinci dan spesifik tentang
mekanisme serta organisasi penyediaan tanah permukiman transmigrasi sebagai
bagian dari Pembangunan untuk kepentingan umum, serta Komisi V DPR RI meminta
Kementerian Transmigrasi untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian/
Lembaga, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Komisi V DPR RI meminta Pemerintah untuk mengeluarkan
seluruh Kawasan hutan yang berada di Kawasan Transmigrasi harus dilepaskan
status Kawasan hutannya,” imbuh pimpinan sidang, Ridwan Bae.
“Dengan dukungan DPR, transmigrasi akan kembali menjadi
tonggak pemerataan pembangunan dan kesejahteraan, terima kasih atas dukungan
Komisi V, kami akan lakukan kerja konkret dan berkelanjutan untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Hasil dari ratas ini akan kami laporkan kepada presiden agar
mendapat kebijakan lebih komprehensif sehingga membawa kabar gembira bagi
transmigran.,” pungkas Menteri Iftitah. (rdp)
