Seruan Serikat Petani Indonesia Pasca Protes dan Kerusuhan Agustus

By PorosBumi 11 Sep 2025, 07:34:57 WIB Nadi Negeri
Seruan Serikat Petani Indonesia Pasca Protes dan Kerusuhan Agustus

JAKARTA - Agustus, sebagai bulan Kemerdekaan Indonesia. Selain diwarnai kegiatan peringatan hari kemerdekaan, Indonesia dilanda gelombang aksi protes di sejumlah daerah, terutama di Jakarta. Sejak 25-31 Agustus ribuan mahasiswa, buruh, dan rakyat turun ke jalan memprotes tunjangan mewah pejabat DPR. Protes tersebut telah menyebabkan terjadinya kekerasan dan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa.

Gelombang protes itu berkembang menjadi tuntutan yang lebih luas, termasuk penghentian kekerasan aparat, pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), serta perbaikan kebijakan ekonomi. Di beberapa kawasan industri, buruh juga menggelar aksi dengan menolak sistem kerja outsourcing, upah murah, serta pemutusan hubungan kerja massal. Rangkaian demonstrasi ini mencerminkan meluasnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial-ekonomi, ketidakadilan agraria, dan kebijakan pemerintah.

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya protes rakyat yang menyebabkan kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa dalam aksi mahasiswa, buruh, dan rakyat beberapa hari terakhir. SPI pun memahami bahwa rakyat mencela perilaku dan gaya hidup arogan segelintir pejabat di tengah penderitaan rakyat.

Baca Lainnya :

Namun, penggiringan narasi publik hanya pada isu moral (DPR, Menteri, dan lain-lain) sesungguhnya hanya menyentuh permukaan masalah. Akar persoalan bangsa ini jauh lebih serius: ketidakadilan ekonomi, terutama ketidakadilan agraria; korupsi yang merajalela; kelambanan dalam memenuhi tuntutan rakyat; kemandekan demokrasi akibat politik uang dan praktik pasar suara yang melahirkan kabinet tidak kompeten dan tidak berpihak pada rakyat; serta kekerasan aparat terhadap gerakan rakyat dalam memperjuangkan hak atas tanah, hak buruh, dan hak-hak pekerja lainnya.

Persoalan ekonomi politik yang melanda negeri saat ini diakibatkan oleh penyelewenangan kontitusi. Politik dikuasai oleh kekuatan politik yang hanya melanggengkan kekuatan oligarki, ekonomi dikuasai oleh kekuatan oligarkhi. Kekayaan alam Indonesia dikuras dan hanya untuk oligarki saja, juga pemodal asing. Ketimpangan penguasaan alam, rakyat hidup dalam kemiskinan, ketiadaan lapangan pekerjaan, dan kekurangan pangan.

Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, SPI memandang bahwa sesunguhnya, jalan keluarnya sudah jelas:

  1. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat diwujudkan dengan melakukan reforma agraria sebagai langkah awal dalam membangun fondasi ekonomi Indonesia. Karena dengan Reforma Agrarialah kekayaan alam yang terkandung di bumi dan di dalamnya bisa membawa kemakmuran yang adil. Karena itu usaha-usaha di bidang pertambangan harus ditata kembali menjadi sumber-sumber usaha yang menjadi kekayaan negara. Tanah Indonesia yang subur ini harus didistribusikan kepada petani, dan orang-orang yang tak bertanah. Karenanya kebijakan pemerintah Prabowo sekarang yang sedang menertibkan kawasan hutan haruslah menjadikan tanah hutan yang ditertibkan tersebut menjadi tanah obyek reforma agraria. Demikian juga tanah-tanah yang dikuasai perorangan yang berskala luas dan perusahaan perkebunan haruslah menjadi obyek reforma agraria. Upaya untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria haruslah diikuti dengan revisi perpres yang ada sekarang dan membuat kebijakan baru yang sungguh-sungguh.
  2. Kedaulatan rakyat menuntut ditegakkannya Kedaulatan Pangan harus diikuti dengan menghentikan ketergantungan pangan dari impor, food estate, dan korporasi pangan raksasa, dengan membangun pertanian rakyat melalui koperasi-koperasi petani dan koperasi desa, serta koperasi-koperasi konsumen dan juga koperasi-koperasi pekerja.
  3. Cabut UU Cipta Kerja yang melakukan liberalisasi dan privatisasi kehidupan ekonomi dan rakyat Indonesia.
  4. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan pembentukan UU Masyarakat Adat yang sedang berlangsung di DPR sekarang haruslah semakin menguatkan kebijakan untuk menegakkan kedaulatan pangan dan pelaksanaan reforma agraria. Demikian juga revisi UU Koperasi haruslah menjadi upaya untuk memperkuat posisi koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia.
  5. Segera sahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan undang-undang Ketenaga Kerjaan.
  6. Demokrasi yang berkeadilan hanya dapat tumbuh bila kriminalisasi gerakan rakyat dihentikan, serta serikat petani, serikat buruh, dan kelas pekerja dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan sosial-ekonomi bangsa.

Oleh karena itu, SPI menyerukan:

  • Hentikan kekerasan aparat! Lindungi hak rakyat untuk bersuara dan memperjuangkan hak-haknya.
  • Kepada sesama rakyat: Bersatu dan jangan terprovokasi! Arahkan energi perjuangan pada agenda struktural: keadilan sosial-ekonomi dan sosial-politik, bukan pada konflik elite yang hanya berebut kekuasaan.
  • Kepada pemerintah dan aparat negara: Hentikan politik adu domba, jalankan Reforma Agraria Sejati, wujudkan Kedaulatan Pangan, dan bangun demokrasi yang benar-benar berpihak pada rakyat.

SPI menegaskan, jalan keluar krisis bangsa ini bukanlah “deal” atau kesepakatan para elite, melainkan jalan kerakyatan yang berpijak pada Pancasila: persatuan, demokrasi sejati, dan keadilan sosial yang berdaulat bagi seluruh rakyat Indonesia.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment