- AHY: Ini Call to Action, Kita Tidak Tinggal Diam Saat Bumi Terluka
- Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Optimistis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
- Menhut Gagas Syarat Pendakian Berdasar Level Kesulitan Suatu Gunung
- Komisi V DPR RI Desak Kawasan Transmigrasi Dibebaskan Dari Kawasan Hutan
- Pembangunan Terminal Khusus Perusahaan Tambang Nikel PT STS di Haltim Diduga Melanggar Aturan
- Greenpeace Dorong Tanggung Jawab Produsen untuk Lebih Serius Menangani Sampah Plastik
- Produksi Beras Nasional Januari-Agustus 2025 Capai 29,97 Juta Ton, Naik 14,09 Persen
- Mentan: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung
- AHY Ungkap 3 Langkah Konret Tantangan Urbanisasi di BRICS
- Kemandirian Pangan, Koperasi dan Seni, Sebuah Utopia?
Menteri UMKM Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM
.jpg)
JAKARTA – Menteri Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah
dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun
2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah yang salah satunya terkait kewajiban alokasi 30 persen
ruang publik untuk UMKM.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap
implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang
di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan,
jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan
ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman
saat memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M,
Jakarta, Sabtu (14/6).
Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai
mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian,
Menteri Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk
pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.
Baca Lainnya :
- DWP Kemenkop dan LPDB Gelar Sosialisasi Perkoperasian dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir di Cirebon0
- Dorong UMKM Naik Kelas, Telkom University Gandeng Bappeda Gelar Pelatihan Digital0
- Wamenkop Dukung Penguatan Koperasi Batik Hadapi Serbuan Impor Tekstil0
- CPA Australia Luncurkan Panduan untuk Mendukung UMKM Indonesia Naik Kelas0
- Koperasi dan UKM Mutlak Perlu Lakukan Kemitraan0
“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi
ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa
menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan
estetika,” katanya menambahkan.
Menteri Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM
harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan
lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas
publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan
estetik.
“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya
kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka,
semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Maman menekankan, keberadaan UMKM di
ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang
promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan
kualitas yang baik.
“Ini juga bagian dari tugas kita untuk mulai memunculkan
hal-hal yang selama ini belum terlihat. UMKM itu bukan hanya pedagang bakso
atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman
komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa
produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan
produk luar negeri,” kata Menteri UMKM.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM
yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang
kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha, dan ruang publik.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para
pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan
dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang, dan
bersaing secara sehat,” kata Menteri Maman.
Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021,
pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing,
sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol
kemandirian bangsa.
