- Polusi Udara Meningkatkan Risiko dan Memperburuk Kondisi Penderita MND
- Sistem Pertahanan Tubuh Dapat Menentukan Seberapa Sakit Kita Saat Terserang Flu
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kedaulatan Pangan Jadi Insentif Investasi Industri Makanan

Masalah struktural ekonomi negara terpecahkan jika kedaulatan pangan bisa diwujudkan. Dengan sistem dan infrastruktur logistik yang kuat, pasokan dan harga pangan akan stabil.
JAKARTA - Pemerintah diminta memprioritaskan terwujudnya kedaulatan pangan nasional karena hal itu akan mengamankan kebutuhan pangan 250 juta penduduk dan mengurangi kebutuhan dollar AS untuk impor pangan.
Lebih dari itu, kedaulatan pangan bisa menjadi insentif langsung bagi investor dalam dan luar negeri untuk membangun pertanian dan perkebunan pangan di Tanah Air. Selanjutnya, ini akan membuka peluang investasi industri sekunder makanan nasional.
Baca Lainnya :
- Harga bawang kembali naik di Palu0
- Roadshow Sergab Mentan Amran di Pulau Jawa Berakhir di Ciamis0
- Ibas: Program Infrastruktur Desa Perlu Didukung0
- Kemendes PDTT Kembangkan Produk Unggulan di Kawasan Blok Masela0
- FAO Dukung Upaya Kementan Wujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia0
Hal itu dikemukakan oleh Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Masyhuri, ketika dihubungi, Senin (13/3). Menurut dia, kedaulatan pangan bakal mendorong kemajuan ekonomi dalam negeri karena akan merangsang pengembangan industri turunan pangan sehingga meningkatkan minat investasi di sektor itu.
“Investasi, perdagangan pangan dalam negeri, dan pada gilirannya persoalan penyerapan lapangan kerja dan ketimpangan kesejahteraan rakyat juga akan bisa diselesaikan,” lanjut Masyhuri.
Dia menyatakan, selama ini, lebih dari 50 persen pertumbuhan ekonomi nasional bergantung kepada konsumsi. Sayangnya, sebagian besar konsumsi itu, terutama pangan, bergantung pada impor. Oleh karena itu, apabila konsumsi pangan dalam negeri adalah hasil petani nasional sendiri maka meningkatkan kemakmuran petani dan masyarakat.
“Kita heran, kenapa soal pangan, sandang, papan kita justru bergantung pada impor. Negara agraris seperti kita ini semestinya bisa mandiri dan menyusun ekonominya berdasarkan kelebihan alam yang dimiliki, seperti matahari bersinar sepanjang tahun dan tanah yang sangat subur,” papar dia.
Padahal, ungkap Masyhuri, jika kedaulatan pangan terwujud maka ada jaminan terpenuhinya stok pangan nasional. Ini sekaligus juga memperkuat logistik pangan nasional untuk menyerap panen raya dan menyalurkan pasokan saat paceklik. “Dengan sistem dan infrastruktur logistik yang kuat maka pasokan dan harga pangan akan stabil.”
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyatakan keberadaan Badan Pangan, sesuai amanat UU Pangan, bisa menjadi senjata pamungkas untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.
Terwujudnya kedaulatan pangan nasional akan memberikan berbagai dampak positif secara ekonomi, seperti meningkatkan kemakmuran petani, mengurangi kesenjangan, menambah lapangan kerja, serta membuka peluang investasi pengembangan industri pangan.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Yogyakarta, Awan Santosa, mengemukakan terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia tidak hanya mampu membenahi persoalan pangan nasional, tetapi juga akan memperbaiki berbagai masalah struktural perekonomian sekaligus mendorong lebih pesat pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Kalau pemerintah berniat serius menciptakan kedaulatan pangan maka Badan Pangan bisa menjadi sarana efektif mewujudkan cita-cita itu,” kata Awan.
Otoritas Penuh
Senada dengan Awan, Masyhuri juga menekankan pentingnya pemerintah untuk segera melaksanakan amanat UU Pangan, yakni pembentukan Badan Pangan yang akan memiliki otoritas penuh untuk mengurus persoalan produksi atau pengadaan maupun perdagangan pangan.
Menurut dia, dengan badan otoritas penuh seperti itu, koordinasi antarkementerian yang selama ini sering dikritik karena tumpang tindih akan bisa dikomando dan diarahkan menuju kedaulatan pangan, serta pengembangan industri berbasis pangan hasil produksi petani kecil.
“Masalahnya, selama ini kewenangan terkait pangan tersebar di banyak instansi. Dengan Badan Pangan, tanggung jawab dan kewenangan menjadi satu sehingga mudah untuk mengevaluasinya dan membuatnya jadi sangat strategis untuk masa depan bangsa,” jelas dia.
Pakar ekonomi pertanian, Mochammad Maksum Machfoedz, menilai pemerintah belum mampu mengendalikan sistem pangan nasional. Tarik ulur pembentukan Badan Pangan menjadi persoalan krusial yang membuat sistem pangan tidak terkendali dan tak berdaulat.
Tanpa Badan Pangan, pembangunan pertanian terpecah karena samua pihak terkait bekerja tanpa terkoordinasi.
“Akhirnya, yang untung ialah para pemburu rente impor. Karenanya, perlu ada lembaga yang benar-benar powerfull. Selama ini, antara pusat dan daerah terbelah, bupati membela petani, kabinet membela konsumen, tidak pernah ketemu,” tegas dia. YK/ers/WP
sumber : koran-jakarta.com
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

