- Seruan Serikat Petani Indonesia Pasca Protes dan Kerusuhan Agustus
- Mendorong Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli
- UNAS dan Kedubes Malaysia Inisiasi Penanaman Mangrove di Desa Sukawali, Tangerang
- Pegunungan Dolok Paung Tidak Lagi Memberi Air Kehidupan Bagi Masyarakat Adat Huta Parpatihan
- Kembalinya Operasi PT Gag Nikel Kabar Buruk Bagi Upaya #SaveRajaAmpat
- Gatal Kepala dan Sebal
- Oki Setiana Dewi Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Jakarta
- HUT ke 24 PD, SBY Melukis Only The Strong Langsung di Hadapan Ratusan Kader Demokrat
- Greenpeace Asia Tenggara Bawa Cerita #SaveRajaAmpat ke Forum PBB, Desak Tata Kelola Nikel
- Spirit dan Kesyahduan Peringatan Maulid Nabi Musola Nurul Hikmah dan Yayasan Ihsan Nur
Kepala BP Taskin Siap Sampaikan Keluhan Warga Adat Jimbaran kepada Presiden

Keterangan Gambar : Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko menerima kunjungan warga adat Jimbaran Bali (foto ist)
JAKARTA-Kepala Badan
Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko menegaskan
siap menyampaikan aduan warga adat Jimbaran Bali terkait persoalan tanah adat di
wilayahnya yang melibatkan pihak swasta kepada Presiden Prabowo Subianto dan
juga jajaran terkait.
Usai mendengar keluhan warga
adat Jimbaran yang diinisiasi Kepala Desa Adat Anak Agung Made Rai Dirga
kemarin, Budiman menyebutkan bahwa dulunya memang ada 200 hektar tanah kosong
di Jimbaran yang memperoleh status Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kepentingan
proyek pariwisata. Namun, hingga status HGB tersebut habis pada 2019, tanah itu
masih belum dikembalikan ke warga adat.
"Tanah itu HGB dari
sebuah PT (investor) dan berakhir di tahun 2019. Namun, ketika HGB berakhir,
warga adat Desa Jimbaran tidak diberitahu apakah akan diperpanjang atau tidak.
Kan seharusnya, ketika HGB itu berakhir diberitahukan dong keadaannya,"
kata Budiman di Kantor BP Taskin, Jakarta, Kamis (31/7).
Baca Lainnya :
- Rempah-rempah: Komoditas Strategis dalam Sejarah Penjajahan Indonesia0
- Jangan Asal Klik! Penipuan Berkedok Paket Bisa Kuras Data dan Uangmu0
- Ingin Mulai Jadi Kreator Konten? Ini 9 Alat Pemotretan Yang Kamu Butuhkan0
- Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kaltim0
- Istri, Logo, Buku0
Budiman menyebut, berdasarkan
data yang dimiliki Kepala Desa Adat Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga, saat
ini masih ada 31 hektare tanah adat yang masih dikuasai investor. Padahal, sudah
sejak tahun 1994, tanah tersebut dibiarkan begitu saja, tanpa bisa diakses
masyarakat.
"Di lain pihak,
mayoritas tanah di sana yang ada HGB hingga 2019 yang sekarang tidak tahu
diperpanjang atau tidak, itu ditelantarkan kosong melompong," tambah pria
yang juga dikenal sebagai aktivis 1998 ini.
Namun pada saat yang
sama, lanjut Budiman, berdasarkan laporan Kepala Desa Adat Jimbaran, Anak Agung
Made Rai Dirga, di wilayah adat Jimbaran masih ada sebanyak 300 Kepala Keluarga
(KK) yang masih jatuh miskin. Salah satu sebab, dikarenakan tertutupnya akses
warga terhadap mata pencaharian, mulai dari melaut hingga bertani.
“Mereka tidak bisa bertani, mereka tidak bisa melaut, aksesnya juga ke pura tidak bisa masuk karena sudah dipagari. Tidak bisa masuk karena mereka harus beribadah di sana. Bertani tidak bisa, melaut tidak bisa, beribadah tidak bisa," jelas Budiman.
Ia juga menuturkan, hal
ini merupakan ironi dari pariwisata mewah di Bali yang mana khususnya di
Jimbaran banyak berdiri hotel-hotel megah. Namun, ada kantong kemiskinan yang
cukup besar.
Guna membuka kembali
akses mata pencaharian mereka, Budiman menyebut bahwa warga Adat Jimbaran
meminta agar tanah seluas 31 hektare bisa dikembalikan. Sehingga nantinya bisa
digunakan untuk semata-mata kesejahteraan masyarakat adat setempat.
"Masyarakat miskin
di sana, meminta kami pemerintah untuk mengembalikan tanah ‘nganggur’ itu ke
negara supaya bisa dimanfaatkan oleh rakyat, dan tanah adat yang tadi di-HGB
kan setelah 2019 harus dikembalikan dong. Tapi tidak ada penjelasan lebih
lanjut," tuturnya.
Kepala Desa Adat
Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga menjelaskan, hampir setiap hari pihaknya menerima
laporan kondisi masyarakat yang semakin kesulitan. Salah satunya keluhan
sulitnya memenuhi kebutuhan harian yang meningkat hingga Rp100 ribu per hari.
"Di desa adat kami
ada sekitar 300 KK yang semakin kesulitan. Kemudian bisa dibayangkan hidup di
Jimbaran hampir sama dengan di Jakarta, UMK-nya hanya Rp3,5 juta. Sedangkan
biaya hidup minimal untuk satu orang itu Rp100 ribu per hari," bebernya.
Anak Agung menambkan kehadiranya ke Jakarta termasuk ke BP Taskin ini tak lain untuk berjuang agar tanah tersebut bisa dikembalikan ke warga adat. Terlebih hal itu, kata dia, sudah diatur dalam kebijakan pemerintah yang menyebutkan bahwa tanah-tanah terlantar yang sudah lebih dari 3 tahun itu mestinya dikembalikan kepada negara. (Wahyono)
