Kepala BP Taskin Siap Sampaikan Keluhan Warga Adat Jimbaran kepada Presiden

By PorosBumi 31 Jul 2025, 19:24:16 WIB Nadi Negeri
Kepala BP Taskin Siap Sampaikan Keluhan Warga Adat Jimbaran kepada Presiden

Keterangan Gambar : Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko menerima kunjungan warga adat Jimbaran Bali (foto ist)


JAKARTA-Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko menegaskan siap menyampaikan aduan warga adat Jimbaran Bali terkait persoalan tanah adat di wilayahnya yang melibatkan pihak swasta kepada Presiden Prabowo Subianto dan juga jajaran terkait.

Usai mendengar keluhan warga adat Jimbaran yang diinisiasi Kepala Desa Adat Anak Agung Made Rai Dirga kemarin, Budiman menyebutkan bahwa dulunya memang ada 200 hektar tanah kosong di Jimbaran yang memperoleh status Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kepentingan proyek pariwisata. Namun, hingga status HGB tersebut habis pada 2019, tanah itu masih belum dikembalikan ke warga adat.

"Tanah itu HGB dari sebuah PT (investor) dan berakhir di tahun 2019. Namun, ketika HGB berakhir, warga adat Desa Jimbaran tidak diberitahu apakah akan diperpanjang atau tidak. Kan seharusnya, ketika HGB itu berakhir diberitahukan dong keadaannya," kata Budiman di Kantor BP Taskin, Jakarta, Kamis (31/7).

Baca Lainnya :

Budiman menyebut, berdasarkan data yang dimiliki Kepala Desa Adat Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga, saat ini masih ada 31 hektare tanah adat yang masih dikuasai investor. Padahal, sudah sejak tahun 1994, tanah tersebut dibiarkan begitu saja, tanpa bisa diakses masyarakat.

"Di lain pihak, mayoritas tanah di sana yang ada HGB hingga 2019 yang sekarang tidak tahu diperpanjang atau tidak, itu ditelantarkan kosong melompong," tambah pria yang juga dikenal sebagai aktivis 1998 ini.

Namun pada saat yang sama, lanjut Budiman, berdasarkan laporan Kepala Desa Adat Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga, di wilayah adat Jimbaran masih ada sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) yang masih jatuh miskin. Salah satu sebab, dikarenakan tertutupnya akses warga terhadap mata pencaharian, mulai dari melaut hingga bertani.

“Mereka tidak bisa bertani, mereka tidak bisa melaut, aksesnya juga ke pura tidak bisa masuk karena sudah dipagari. Tidak bisa masuk karena mereka harus beribadah di sana. Bertani tidak bisa, melaut tidak bisa, beribadah tidak bisa," jelas Budiman.

Ia juga menuturkan, hal ini merupakan ironi dari pariwisata mewah di Bali yang mana khususnya di Jimbaran banyak berdiri hotel-hotel megah. Namun, ada kantong kemiskinan yang cukup besar.

Guna membuka kembali akses mata pencaharian mereka, Budiman menyebut bahwa warga Adat Jimbaran meminta agar tanah seluas 31 hektare bisa dikembalikan. Sehingga nantinya bisa digunakan untuk semata-mata kesejahteraan masyarakat adat setempat.

"Masyarakat miskin di sana, meminta kami pemerintah untuk mengembalikan tanah ‘nganggur’ itu ke negara supaya bisa dimanfaatkan oleh rakyat, dan tanah adat yang tadi di-HGB kan setelah 2019 harus dikembalikan dong. Tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut," tuturnya.

Kepala Desa Adat Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga menjelaskan, hampir setiap hari pihaknya menerima laporan kondisi masyarakat yang semakin kesulitan. Salah satunya keluhan sulitnya memenuhi kebutuhan harian yang meningkat hingga Rp100 ribu per hari.

"Di desa adat kami ada sekitar 300 KK yang semakin kesulitan. Kemudian bisa dibayangkan hidup di Jimbaran hampir sama dengan di Jakarta, UMK-nya hanya Rp3,5 juta. Sedangkan biaya hidup minimal untuk satu orang itu Rp100 ribu per hari," bebernya.

Anak Agung menambkan kehadiranya ke Jakarta termasuk ke BP Taskin ini tak lain untuk berjuang agar tanah tersebut bisa dikembalikan ke warga adat. Terlebih hal itu, kata dia, sudah diatur dalam kebijakan pemerintah yang menyebutkan bahwa tanah-tanah terlantar yang sudah lebih dari 3 tahun itu mestinya dikembalikan kepada negara. (Wahyono)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment