- Polusi Udara Meningkatkan Risiko dan Memperburuk Kondisi Penderita MND
- Sistem Pertahanan Tubuh Dapat Menentukan Seberapa Sakit Kita Saat Terserang Flu
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Indef Ingatkan Laju Pertumbuhan Sektor Pertanian Lebih Rendah

Keterangan Gambar : Ilustrasi Indef- Istimewa
JAKARTA- Institute
for Development Economics and Finance (Indef) menyentil pemerintah untuk lebih
mengenjot pertumbuhan sektor pertanian. Pasalnya, laju
pertumbuhan sektor pertanian di triwulan III 2025 hanya sebesar 4,93 persen.
Indef mengingatkan laju pertumbuhan itu n
ini masih di bawah laju pertumbuhan ekonomi. Bahkan rata-rata pertumbuhan
sektor pertanian setelah pandemi (2022-2025) sebesar 2,24 persen, masih di
bawah kondisi sebelum pandemi di mana rata-ratanya sebesar 3,84 persen
(2016-2019).
“Optimalisasi sub sektor
tanaman pangan perlu ditingkatkan karena menyangkut kesejahteraan petani, dan
produksinya merupakan penopang utama program strategis pemerintah (antara lain
program MBG,” kutipan siaran pers
Indef, Kamis(6/11/2025).
Baca Lainnya :
- Produksi 2,4 Juta Ton Petrokimia, Lotte Dorong Tumbuhnya Industri Pendukung Pertanian Domestik0
- Sinyal Permintaan Perumahan Melemah Kian Nyata 0
- BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2025 Hanya 5,04 Persen0
- WIKA Kembali Gagal Bayar Utang, Kelangsungan Usaha Tergantung Danantara 0
- Presiden Prabowo Nyatakan Whoosh Simbol Kerjasama Dengan Tiongkok 0
Melihat fenomena itu, Indef minta
pemerintah perlu
meningkatkan belanja anggaran ketahanan
pangan dan dukungan kredit pertanian untuk dapat mengoptimalkan peran strategis
sektor pertanian dalam mendukung program-program pemerintah dan peningkatan
kesejahteraan petani.
Secara umum Indef inerja pertumbuhan
ekonomi Indonesia triwulan III 2025
sebesar 5,04 persen secara tahunan menunjukkan perlambatan dibandingkan dengan
triwulan II 2025 5,12 peren.
Namun perlambatan inisecara siklus triwulanan
memang sering terjadi, tapi capaian kinerja ekonomi ini memberi sinyal semakin
sulitnya Indonesia tahun ini dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen
sesuai target makro di APBN 2025.
Sejauh
ini capaian pertumbuhan ekonomi triwulan I hingga triwulan III sebesar 5,01
persen secara kuartalan. Tidak ada jalan lain, pemerintah perlu bekerja lebih
keras lagi untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi 2025 bisa terwujud.
Indef juga meminta pemerintah segera
memperbaiki kondisi daya beli masyarakat untuk mengoptimalkan momentum konsumsi
musiman triwulan IV yaitu Natal dan tahun baru.
Perbaikan
daya beli ini termasuk dalam konteks dukungan kelancaran dan keterjangkauan
harga transportasi, akses pasar bagi pelaku UMKM di daerah-daerah saat momen
liburan, hingga upaya mendorong kreativitas Pemda untuk mengungkit perekonomian
daerah memanfaatkan siklus peningkatan konsumsi musiman masyarakat.
Lalu, Indef mendoromng pemerintah melakukn perbaikan
iklim investasi utamanya pada memberi kepastian regulasi dan menghilangkan
biaya-biaya tambahan tidak resmi dalam investasi di Indonesia.
Selanjutnya, Indef menekan pemerintah untuk memastikan misi-misi
diplomasi ke banyak negara harus berimplikasi positif bagi ekspansi pasar
ekspor Indonesia.
Terakhir, Indef memandang dndustri pengolahan perlu mendapat dukungan dari berbagai sektor yang menjadi ekosistem industri, seperti dukungan energi, kelancaran logistik, hingga insentif fiskal. Hal ini diperlukan untuk menjaga momentum peningkatan laju pertumbuhan industri pengolahan saat ini. (abdul aziz)
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

