Sinyal Permintaan Perumahan Melemah Kian Nyata

By abdul aziz 06 Nov 2025, 15:21:33 WIB Ekonomi
Sinyal Permintaan Perumahan Melemah Kian Nyata

Keterangan Gambar : Ilustrasi Perumahan- Porosbumi


JAKARTA- Tanda-tanda melemahnya permintaan perumahan kian nyata setelah Bank Indonesia mengeluarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) terbaru.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa SHPR mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2025 tumbuh terbatas.

Hal ini tecermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2025 yang tumbuh sebesar 0,84 persen secara tahyunan  (yoy).

Baca Lainnya :

“Angka ini  sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan II 2025 sebesar 0,9 persen (yoy),” tulis dia dalam keterangan resmi, Kamis(5/11/2025).

Ia melanjutkan penjualan unit properti residensial tipe menengah dan besar juga masih belum kuat di tengah positifnya penjualan properti residensial tipe kecil. Secara keseluruhan, penjualan unit properti residensial di pasar primer tercatat mengalami kontraksi sebesar 1,29 persen  (yoy), membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencatatkan kontraksi 3,8 persen (yoy).

Di sisi pembiayaan, jelas dia , BI mendapati sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 77,67 persen .

“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 74,41 persen dari total pembiayaan,” kata dia.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga seakan mengungkapkan sinyal pelemahan permintaan perumahan. Hal itu terlihat dari penyerapan dana APBN yang ditempatkan pada deposito di  Bank Tabungan Negara (BTN) baru mencapai 19 persen dari total Rp25 triliun.

“Ini mengambarkan demand sektor perumahan lemah sebetulnya. Mungkin pertumbuhan ekonomi jalan dulu baru dia ( red- demand perumahan) tumbuh. Kita tidak bisa paksa orang beli rumah saat income-nya ngak jelas,” papar Purbaya pada Raker dengan Komite IV DPD RI pada tanggal 3 November 2025.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment