Pefindo Mulai Layani Nilai Obligasi Hijau Hingga Reksa Dana
JAKARTA- PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) telah dapat melayani berapa jasa selain pemeringkatan efek dan surat utang per Agustus 2026.
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) telah memberi
lampu hijau kepada Pefindo sebagai reviu (peninjau) ekstenal pada
penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond dan social bond verifier). Berikutnya, sebagai Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment)
serta Penilaian Reksa Dana (mutual fund
credit quality assessment).
Dalam keterangan resmi Pefindojuga diungkap melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang
diselenggarakan pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Jakarta. Pemegang saham
menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera
Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Baca Juga
Ignatius
sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PEFINDO
sejak tahun 2020 dan Vera sebelumnya adalah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
1 Bursa Efek Indonesia.
Ignatius
menggantikan posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Irmawati dan
Vera mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan
oleh Ignatius. Dengan demikian, susunan jajaran anggota Direksi PEFINDO
terhitung sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut:
•
Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
•
Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
•
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida
Sampai
dengan Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan atas instrumen EBUS
(Efek Bersifat Utang dan Sukuk) sebanyak Rp519,56 triliun dengan total
outstanding mencapai Rp673,74 triliun. Selain itu untuk pemeringkatan
perusahaan atau corporate ratings, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan
terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
