Gatot Ingatkan Meritokrasi di TNI dan Bahaya Perang Informasi
MANTAN Panglima TNI Jenderal TNI (Purn)
Gatot Nurmantyo mengingatkan, jika promosi dan penempatan jabatan tidak lagi
berdasarkan prestasi, kemampuan, moral, etika, pendidikan, dan pengalaman,
profesionalisme serta netralitas TNI akan terancam.
“Ketika meritokrasi benar-benar ditegakkan, maka hanya
orang-orang yang berprestasi yang akan memimpin TNI,” ujar Gatot dalam webinar
“Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab”, dengan tema “81 Tahun Merdeka: Menuju
Indonesia Tangguh dan Berdaulat yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence
Studies (ISDS), pada Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, sistem meritokrasi di lingkungan TNI dibangun
melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari
psikologi, moral, etika, pendidikan hingga pengalaman. Dari proses tersebut,
hanya prajurit terbaik yang kemudian diproyeksikan untuk menduduki jenjang
kepemimpinan.
Baca Juga
Namun, Gatot mengingatkan bahaya ketika sistem tersebut
digantikan oleh kedekatan politik, hubungan keluarga atau faktor nonprofesional
lainnya. Kondisi itu, dapat menimbulkan frustrasi di kalangan prajurit yang
telah bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas. “Untuk
apa saya ke Papua sampai berdarah-darah, untuk apa saya berjuang, tapi ternyata
yang naik orang yang tentara salon,” katanya.
Gatot bahkan menyebut
prajurit yang mengejar jabatan melalui kedekatan politik sebagai ‘’pelacur
politik”. Menurutnya, tentara tidak boleh memiliki orientasi seperti itu.
“Mohon maaf saya agak kasar, orang-orang seperti itu adalah pelacur politik.
Tentara itu tidak boleh begitu. Dia hanya bekerja, bekerja, bekerja yang
terbaik untuk negeri ini. Biarkan pangkat pun adalah penghargaan,” tegas
Panglima TNI periode 2015-2017.
Dia menilai rusaknya meritokrasi juga dapat mengancam
netralitas TNI. Jika prajurit melihat jabatan diberikan bukan karena kemampuan
dan prestasi, tetapi karena kedekatan dengan kekuatan politik atau elite
tertentu, kepercayaan terhadap sistem akan runtuh.
Gatot menekankan bahwa TNI merupakan salah satu tiang utama
dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, kepemimpinan TNI harus diisi oleh
prajurit yang memiliki kemampuan, pengalaman, keberanian dan profesionalisme.
“Tiang utama untuk
menjaga kedaulatan adalah TNI. Ketika TNI dipimpin orang-orang yang tidak
pernah berperang atau takut perang, bisanya hanya berperang mulut, ya selesai
sudah,” kata Gatot.
Dia juga menekankan bahwa orientasi utama militer harus
tetap pada kemampuan menghadapi perang. Struktur organisasi dan kepangkatan,
menurutnya, harus disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan sehingga TNI dapat
menjadi organisasi yang efektif, kecil, lincah, dan mampu merespons ancaman.
“Pikiran domainnya TNI itu adalah perang. Organisasi dan
pangkat hanya menyesuaikan dengan perang. Itu lebih efektif, lebih kecil, lebih
lincah. Itulah militer,” ujarnya. Gatot menegaskan, kritik tersebut
disampaikannya karena kekhawatiran terhadap masa depan TNI.
Menurutnya, meritokrasi bukan sekadar persoalan internal
organisasi, melainkan fondasi penting untuk memastikan TNI tetap profesional,
solid, netral, dan mampu menjalankan tugas sebagai penjaga kedaulatan negara
bersama rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyoroti pentingnya
modernisasi pertahanan sekaligus penguatan industri pertahanan dalam negeri.
Menurutnya, penguatan TNI tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan alat
utama sistem senjata (alutsista), tetapi harus diarahkan pada peningkatan
kapabilitas, interoperabilitas, serta penguasaan teknologi strategis, termasuk teknologi
siber.
Gatot mengingatkan agar TNI tetap berada dalam koridor
profesional dan tidak ditarik ke dalam politik praktis maupun diberikan tugas
yang berada di luar kewenangannya. Menurut dia, penyimpangan dari prioritas
tersebut justru dapat membuka ruang bagi persoalan yang lebih besar.
Selain memperkuat TNI, Gatot menilai pemerintah harus
konsisten membangun industri pertahanan nasional. Indonesia, menurutnya, harus
memiliki kemampuan untuk memproduksi sekaligus memelihara sistem pertahanan
secara mandiri. “Pada saatnya kelak Indonesia harus mampu memproduksi dan
memelihara sistem pertahanan secara mandiri,” kata KSAD periode 2014-2015 ini.
Bahaya Perang Informasi
Lebih jauh, Gatot menilai perang informasi kini bukan lagi
sekadar pelengkap konflik fisik, tetapi telah menjadi garis depan perebutan
pengaruh dan pembentukan opini publik.
Sejak mengingatkan ancaman proxy war pada 2014, Gatot
melihat perang modern semakin memanfaatkan manipulasi narasi, disinformasi,
operasi psikologis, siber, media sosial, dan kini kecerdasan buatan (artificial
intelligence/AI) untuk menyerang titik lemah sebuah bangsa, yakni kepercayaan publik dan kohesi sosial. “Perang
informasi tidak merusak gedung beton, tetapi merusak cara berpikir dan
kesadaran sebuah bangsa,” ujarnya.
Ia mengatakan, narasi dalam perang informasi modern tidak
selalu disebarkan melalui propaganda terbuka. Sebaliknya, teknologi digital dan
algoritma dapat dimanfaatkan untuk membentuk ruang gema (echo chamber) yang
membuat kelompok masyarakat hanya menerima informasi yang memperkuat
pandangannya sendiri.
Akibatnya, masyarakat dapat terpecah ke dalam
kelompok-kelompok yang saling berhadapan. Dalam kondisi tertentu, fragmentasi
tersebut dapat mengikis kohesi sosial dan memperlemah daya tahan sebuah negara.
Gatot menilai terdapat ketimpangan besar antara biaya
membangun pertahanan fisik dan biaya melakukan operasi informasi. Membangun pertahanan
fisik membutuhkan sumber daya yang sangat besar, sementara upaya untuk
menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat dilakukan
melalui kampanye disinformasi dengan biaya yang jauh lebih murah.
Perkembangan kecerdasan buatan juga membuat ancaman tersebut
semakin kompleks. Teknologi memungkinkan produksi konten sintetis yang semakin
realistis sehingga masyarakat dapat kesulitan membedakan fakta, manipulasi, dan
rekayasa informasi. “Sekarang membuat konten sintetis, membuat manipulasi fakta
menjadi sangat realistis. Masyarakat bisa dibuat bingung,” katanya.
Menurut Gatot, ancaman terbesar bagi Indonesia adalah ketika
disinformasi berhasil mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara
sekaligus mengeksploitasi isu SARA, kesenjangan ekonomi, dan sentimen
kedaerahan. Algoritma media sosial dapat menciptakan ruang gema yang
memperlebar polarisasi dan mendorong masyarakat saling berhadapan.
Di era AI, konten sintetis dan manipulasi informasi juga
semakin sulit dibedakan dari fakta, sehingga perang informasi kini telah meluas
ke domain kognitif, dengan sasaran proses berpikir dan kesadaran kolektif
masyarakat. Karena itu, Gatot menegaskan Indonesia harus menjadikan ketahanan
informasi sebagai bagian penting dari pertahanan nasional.
“Negara dan masyarakat harus mampu mendeteksi, menangkal, dan
melawan disinformasi tanpa mengorbankan kebebasan informasi. Bagi Indonesia, memenangkan
perang informasi adalah syarat mutlak untuk terus menjaga persatuan,
kedaulatan, dan kelangsungan hidup di abad ke-21,” tegasnya.
Kronologi Pengadaan Satelit Kemhan
Dalam kesempatan tersebut, Gatot mengungkap kronologi
keputusan pengadaan satelit komunikasi untuk kebutuhan pertahanan yang kemudian
menjadi persoalan hukum.
Gatot menegaskan, berdasarkan sidang kabinet yang diikutinya
pada 2015 saat masih menjabat Panglima TNI, keputusan awal pemerintah bukan
menugaskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk melakukan kontrak pengadaan
satelit.
Namun keputusan Sidang Kabinet mendorong PT Telkom Indonesia
untuk mengadakan satelit dan memberikan sebagian kapasitasnya untuk kebutuhan
Kemhan. Gatot menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari rencana Indonesia
mengorbitkan satelit Garuda-1 yang kemudian ditangguhkan.
Padahal, Indonesia memiliki slot orbit satelit yang harus segera
diisi karena jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, slot tersebut
dapat dibatalkan atau digunakan oleh satelit lain. Atas latar belakang itu,
pada 2014, ketika masih menjabat Panglima TNI, Gatot mengikuti sidang kabinet
yang membahas rencana pengadaan satelit komunikasi untuk kebutuhan Kemhan
sekaligus mengamankan slot orbit Indonesia.
“Saya ikut sidang kabinet memaparkan bahwa dengan latar
belakang tersebut Kemhan akan mengadakan satelit untuk komunikasi di Kemhan
sekaligus mengisi slot itu,” kata Gatot menjawab pertanyaan dari peserta.
Namun, dalam sidang tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla
menyampaikan bahwa biaya pengadaan satelit sangat mahal dan mengusulkan agar
satelit tersebut dikembangkan melalui skema bisnis. “Singkatnya diputuskan
bahwa yang mengadakan satelit itu adalah Telkom. Sehingga nanti Kemhan dikasih
space 15–25 persen untuk komunikasi. Itulah keputusannya,” ujarnya.
Menurut Gatot, keputusan tersebut kemudian menjadi penting
ketika beberapa hari setelah sidang kabinet muncul pemberitaan bahwa Kemhan
melakukan kontrak pengadaan satelit. Gatot mengaku sempat membicarakan
persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Bu Sri itu mengatakan, Kemhan melakukan kontrak, apa berani
bayar? Ya nggak berani. Karena keputusannya bukan itu,” ujar Gatot menceritakan
perbincangan dirinya dengan Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Oktober 2014, Sjafrie
Sjamsoeddin sudah tidak lagi menjabat Wakil Menteri Pertahanan setelah
pergantian pemerintahan, dan posisi tersebut kemudian tidak diisi selama satu
periode pemerintahan.
Karena itu, Gatot menilai untuk memastikan rangkaian
keputusan tersebut perlu dilakukan verifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat
langsung dalam proses pengambilan keputusan, termasuk Menteri Keuangan Sri
Mulyani, serta pejabat pemerintahan terkait.
“Saya ikut sidang kabinet. Maka saya bisa bicara seperti
ini. Karena sudah diputuskan Presiden, terus Kemhan melakukan kontrak, maka
Kemenkeu tidak bisa membayar karena perintahnya tidak ada,” tegas Gatot.
