BP Taskin dan Kemenkop Merajut Jalan Permanen Pengentasan Kemiskinan lewat Koperasi Merah Putih
Sinergi antar-lembaga inilah yang menjadi roh pengentasan kemiskinan

By Yani Andriyansyah 10 Feb 2026, 21:18:36 WIB Nadi Negeri
BP Taskin dan Kemenkop Merajut Jalan Permanen Pengentasan Kemiskinan lewat Koperasi Merah Putih

Keterangan Gambar : Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono usai menandatangani Nota Kesepahman (MoU) di Jakarta, Selasa (10/2) untuk program pengentasan kemiskinan


Upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia memasuki babak baru. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) secara resmi menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk membangun strategi pengentasan kemiskinan yang bukan sekadar cepat, tetapi juga permanen.


Titik tumpunya adalah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Bagi Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan fondasi utama agar masyarakat yang terangkat tidak kembali jatuh miskin.

Baca Lainnya :


Tidak ada pengentasan kemiskinan permanen tanpa koperasi. Tanpa koperasi, itu seperti menuangkan air ke bak yang bocor,” ujar Budiman usai penandatanganan MoU di Kantor Kemenkop, Selasa (10/2/26).


Budiman menegaskan, tugas Kementerian Koperasi adalah memastikan kebocoran itu tertutup—agar mereka yang sudah terentaskan tidak kembali ke garis kemiskinan. Sinergi antar-lembaga inilah yang menjadi roh MoU tersebut.


Tiki-taka Pengentasan Kemiskinan


Kolaborasi Kemenkop dan BP Taskin dianalogikan Budiman layaknya permainan sepak bola modern. “Kementerian Koperasi itu striker, Kementerian Sosial penjaga gawang dan bek, sementara BP Taskin gelandangnya,” katanya.


Namun strategi yang dipilih bukan kick and rush, melainkan tiki-taka—permainan kolektif dengan aliran bola pendek dan terukur. BP Taskin berperan mendistribusikan “bola” berupa valuasi kegiatan sosial masyarakat miskin agar mengalir dan berbuah dampak ekonomi yang berkelanjutan, lalu dilembagakan oleh Kemenkop melalui koperasi.


Dalam kerangka ini, Kemenkop diposisikan sebagai hardware, sementara BP Taskin sebagai software“Ini MoU yang konkret,” tegas Budiman. 


Kemenkop akan membangun kelembagaan usaha ekonomi rakyat, sementara BP Taskin memastikan seluruh kerja sosial masyarakat miskin diberi nilai ekonomi yang dapat diwariskan dan dikembangkan.


Kerja Sosial yang Divaluasi


Salah satu gagasan kunci dalam kerja sama ini adalah memberi valuasi terhadap kerja-kerja sosial masyarakat miskin. Selama seseorang memiliki tenaga, waktu, dan kemauan untuk berkontribusi seperti membersihkan kampung, merawat hutan, menjaga orangutan, hingga merawat orang tua dan anak, maka kontribusi itu tidak boleh lagi dianggap “tak bernilai”.


BP Taskin menyebutnya sebagai poin amal sosial, yang nantinya dapat dikonversi menjadi poin amal usaha. Poin ini kemudian dikembangkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai usaha kolektif berbasis gotong royong. “Kebaikan sosial harus divaluasi, ditokenisasi, lalu dihimpun Kemenkop menjadi usaha bisnis yang sehat,” jelas Budiman. 


Dengan cara ini, masyarakat miskin dibangkitkan lebih dulu melalui kerja, bukan sekadar bantuan.


Tanpa Membebani APBN


Optimisme pun mengemuka. Budiman menyebut, jika Tiongkok membutuhkan waktu sekitar 40 tahun untuk keluar dari jerat kemiskinan, Indonesia seharusnya mampu melakukannya dalam waktu kurang dari lima tahun—tanpa membebani APBN.


Kuncinya adalah optimalisasi dana umat, filantropi, dan CSR. BP Taskin telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan zakat, infak, sedekah, serta dana keagamaan lintas agama benar-benar tepat sasaran melalui sistem yang tengah dirumuskan. Teknologi akan dilibatkan bersama Bappenas dan BRIN agar pengelolaannya transparan dan berkelanjutan.


“Jika dikelola dengan benar, dana umat cukup sekali ditambah intervensi teknologi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” kata Budiman.


Koperasi sebagai Jalan Pulang ke Konstitusi


Sementara Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan arah ekonomi Indonesia ke jalur konstitusi, yakni ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.


“Koperasi bukan hanya badan usaha, tapi juga membawa nilai sosial, kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong,” ujarnya. 


Nilai-nilai ini, menurut Ferry, perlahan terkikis oleh praktik ekonomi yang materialistik dan individualistik. Karena itu melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa/kelurahan didorong kembali menjadi subjek ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat. Penerima bantuan sosial juga akan diupayakan untuk ditransformasikan menjadi anggota koperasi. 


Lembaga masyarakat desa hutan dan kelompok kehutanan sosial pun akan ditransformasikan menjadi koperasi produktif yang terintegrasi dalam skema pengentasan kemiskinan.


Dalam hal ini basis data menjadi kunci penting. Dengan data yang akurat, koperasi dapat melakukan treatment yang tepat dalam operasionalnya, sekaligus mendukung BP Taskin dalam merancang kebijakan berbasis realitas lapangan.


Dari Ibadah ke Teknologi Sosial


Pada akhirnya, kerja sama ini bukan sekadar soal ekonomi. Budiman menyebutnya sebagai proses melembagakan kebaikan sosial dan mentransformasikannya dari tindakan teologis (ibadah) menjadi tindakan teknologis. “Masyarakat kita punya kebaikan sosial yang luar biasa. Tinggal dilembagakan dan diteknologikan,” ujarnya optimistis.

 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pun diproyeksikan bukan hanya sebagai badan usaha, tetapi sebagai ekosistem baru—tempat nilai, kerja, dan harapan bertemu. Sebuah jalan pulang menuju ekonomi gotong royong, sekaligus ikhtiar kolektif agar kemiskinan benar-benar ditinggalkan, untuk selamanya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment