- Indonesia Targetkan Pembangunan Proyek Listrik Tenaga Nuklir 7 GW pada 2034
- 5 Jenis Pertanian Perkotan di Lahan Sempit, Bisa Mendatangkan Cuan
- Kenali Gejala Penyakit Liver Sejak Dini Pada Orangtua
- Cafe Jamu Indonesia, Dari Warisan Leluhur ke Masa Depan Kesehatan Global
- Begini Nasib Jack, Bayi Orangutan yang Berhasil Diselamatkan Setelah Jadi Hewan Peliharaan
- Jenis Makanan Ini Sangat Berbahaya Bagi Penderita Kanker
- Kisah Hubungan Ratu Inggris Victoria dengan Pemuda Muslim India yang Sempat Dikubur Seabad
- BPS Rilis Angka Tetap Produksi Beras 2025 Capai 34,69 Juta Ton, Naik 13,29 Persen
- Mentan: Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadhan 1447 H
- Anakan Badak Jawa Terekam di TN Ujung Kulon, Bukti Habitat Lestari dan Pengamanan Efektif
Perusahaan Tambang Pelat Merah Wajib Perkuat Operasional Bertanggung Jawab
Keterangan Gambar : Foto ilustrasi unit Bisnis Pengelolaan (UBP) Bauksit PT. Antam yang berlokasi di Kecataman Tayan, Kalimantan Barat. (foto ist)
JAKARTA-Perusahaan pertambangan pelat
merah dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat penerapan operasional
bertanggung jawab dan perlindungan lingkungan. Konsistensi dalam menjalankan
prinsip good mining practice (GMP) menjadi fondasi penting agar BUMN pertambangan
dapat beroperasi secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi positif
bagi perekonomian dan kelestarian alam.
Tuntutan publik dan regulator
terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab pun terus meningkat.
Pemerintah saat ini memperketat tata kelola pertambangan berkelanjutan untuk
memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai aturan dan tidak merusak
kawasan hutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satuan Tugas Penertiban
Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru-baru ini mencabut izin 28 perusahaan yang
terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun tindak pidana di kawasan
hutan di wilayah Sumatra dan Aceh.
Pengamat BUMN sekaligus Managing
Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
(FEB UI), Toto Pranoto, menilai kebijakan ini menjadi momentum penting bagi
perusahaan tambang, khususnya BUMN, untuk memperkuat implementasi good mining
practice secara konsisten. Menurutnya, pendekatan GMP tidak hanya meminimalkan
potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga menjadi kunci keberlanjutan bisnis
jangka panjang perusahaan pertambangan milik negara.
Baca Lainnya :
- Investasi Minerba Sentuh USD6,7 Miliar, Genjot Nilai Tambah SDA Nasional0
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital0
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah0
- Ekosistem Baterai Terintegrasi: Strategi Indonesia Perkuat Daya Saing Industri0
- Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Karawang Dorong Peningkatan Nilai Tambah0
Toto mencontohkan praktik
operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), anggota Grup MIND ID, yang dinilainya
memiliki pendekatan pengelolaan tambang relatif lebih baik dibandingkan banyak
pelaku lainnya. ANTAM dinilai mampu meminimalkan dampak lingkungan dengan
menjalankan operasional pertambangan secara bertanggung jawab mulai dari tahap
pra-tambang, kegiatan penambangan, pasca-tambang, hingga pengolahan dan pemurnian.
“ANTAM memiliki pola pengelolaan
tambang yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab, sehingga potensi
kerusakan lingkungan dapat ditekan. Ini merupakan bentuk keberpihakan yang
cukup baik terhadap prinsip keberlanjutan,” ujar Toto dalam keterangan
tertulis, Jumat (30/1/2026)
Komitmen tersebut juga tercermin
dari capaian operasional ANTAM sepanjang 2024. Perseroan mencatatkan kegiatan
reklamasi lahan seluas 75,26 hektare dengan penanaman sebanyak 190.813 pohon.
Dari sisi pengendalian emisi, ANTAM berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca
sebesar 5,72 persen untuk cakupan emisi Scope 1 dan 2. Selain itu, ANTAM
menjalankan program pembinaan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif
dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah aktivitas penambangan
ilegal, khususnya di wilayah Pongkor.
Sementara itu, pengamat tambang
dan energi Ferdy Hasiman menilai pencabutan izin usaha pertambangan di kawasan
hutan harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pelaku industri. Menurutnya,
momentum ini seharusnya mendorong perusahaan tambang untuk semakin memperkuat
program operasional bertanggung jawab dan keberlanjutan lingkungan.
“Di tengah kenaikan harga
komoditas, khususnya emas, pencabutan izin ini menjadi pengingat bahwa
keberlanjutan pasokan nasional juga harus dijaga. Operasional yang patuh aturan
dan berkelanjutan menjadi kunci agar industri tetap sehat dalam jangka
panjang,” ujarnya.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

