Logo Porosbumi
23 Jul 2026,
23 July 2026
LIVE TV

Pefindo Taksir BI Masih Berpeluang Kerek Suku Bunga Acuan

abdul aziz 22 Jul 2026, 17:23:29 WIB
Pefindo Taksir BI Masih Berpeluang Kerek Suku Bunga Acuan
Suhindarto-PORI

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan kembali mengerek suku bunga acuannya berapa kali sampai akhir tahun 2026, guna meredam gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pandangan itu disampaikan Analis Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Suhindarto dalam paparan media, Rabu(22/7/2026).

“Untuk BI Rate, kami dari Pefindo melihat masih akan dinaikan lagi berapa kali. Paling tidak kami melihat di angak 6 persen. Jika nilai tukar stabil paling tidak naik satu kai lagi hingga akhir tahun, ” papar dia.

Namun perkiraan itu, kata dia, masih akan dipengaruhi kondisi global yang berdampak pada nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Sampai akhir pekan lalu nilai tukar  di angka 18.000 rupiah per dolar. Jadi kepentingan BI lebih menjaga stabiitas nilai tukar.” Kata dia.

Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI)  pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen. 

Dalam keterangan resmi, BI menyatakan memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah (“pro-stability").

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```