Pemerintah Atur Skema Pembelajaran Saat Ramadan 2026 Lebih Adaptif dan Humanis
Ramadan tahun ini harus dimaknai lebih dari sekadar perubahan jam belajar

By Yani Andriyansyah 16 Feb 2026, 23:17:36 WIB Nadi Negeri
Pemerintah Atur Skema Pembelajaran Saat Ramadan 2026 Lebih Adaptif dan Humanis

Keterangan Gambar : Pmerintah mengatur sistem pembelajaran selama Ramadan dirancang lebih adaptif dan humanis (dok.Tim BKHM Kemendikdasmen)


Ramadan selalu punya ritme sendiri. Pagi terasa lebih hening, siang berjalan lebih pelan, dan sore dipenuhi aroma takjil yang menggoda. Di tengah suasana itu, anak-anak tetap punya satu tugas penting, belajar. Bedanya, tahun ini pemerintah menyiapkan pola yang lebih lentur agar ibadah dan pendidikan bisa berjalan beriringan.


Melalui Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H/2026 M resmi diatur. Tujuannya jelas, memastikan proses belajar tetap efektif, tapi tidak membebani siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Lainnya :


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan Ramadan bukan sekadar bulan menahan lapar dan haus. Ini adalah momentum membentuk karakter, memperkuat iman, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Karena itu, pembelajaran selama Ramadan dirancang lebih adaptif dan humanis. “Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2).


Skemanya, pada 18–21 Februari 2026, siswa belajar secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Sekolah tetap memberi tugas, tetapi dengan prinsip sederhana, menyenangkan, dan tidak memberatkan. Penggunaan gawai dan internet pun diharapkan seminimal mungkin.


Momen ini dimaksudkan agar anak lebih dekat dengan keluarga. Bukan sekadar mengerjakan tugas, tetapi juga membiasakan diri dengan nilai-nilai kebaikan yang menjadi ruh Ramadan.


Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Namun, suasananya tentu berbeda. Selain pelajaran akademik, sekolah dianjurkan memperbanyak kegiatan yang menguatkan iman, akhlak, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman menjadi bagian penting. Sementara siswa non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.


Sekolah juga diminta menyesuaikan ritme kegiatan. Aktivitas fisik yang berat seperti PJOK bisa dikurangi intensitasnya. Asesmen formatif diperkuat, dan perhatian khusus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus serta siswa yang berisiko tertinggal pelajaran.


Libur Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Pemerintah berharap waktu ini dimanfaatkan untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. Aktivitas belajar kembali normal pada 30 Maret 2026.


Namun, peran sekolah tidak berhenti di sana. Selama masa libur, satuan pendidikan tetap diminta menjaga keamanan aset sekolah dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan serta perlindungan anak.


Peran Orang Tua


Ramadan bukan hanya urusan sekolah. Peran keluarga justru sangat sentral, terutama saat pembelajaran mandiri di rumah. Orang tua diharapkan mendampingi anak dalam penguatan literasi, numerasi, dan karakter, mengatur penggunaan gawai secara bijak, serta mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan.


Yang tak kalah penting, orang tua diminta memastikan anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, hingga praktik pernikahan usia dini. Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga menjadi fondasi utama kebijakan ini. 


Selain itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi fondasi keberhasilan implementasi kebijakan ini. Tanpa sinergi, skema sebaik apa pun tak akan berjalan optimal. Ramadan tahun ini harus dimaknai lebih dari sekadar perubahan jam belajar. Tetapi menjadi ruang pembentukan karakter yang kuat, tanpa mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.


“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” tegasnya.


Ramadan bukan jeda dari belajar, melainkan cara baru untuk belajar dengan hati yang lebih jernih.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment