Logo Porosbumi
Rabu,
26 August 2026
LIVE TV

Pasca Penangkapan Basri Lewaimang, RMB Kepri Keluarkan 4 Poin Pernyataan Sikap

PorosBumi 26 Agu 2026, 10:30:52 WIB
Pasca Penangkapan Basri Lewaimang, RMB Kepri Keluarkan 4 Poin Pernyataan Sikap

EMPAT hari setelah salah satu pendiri Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Kepri, Basri Lewaimang, ditangkap di Malaysia dan dibawa ke Indonesia, Dewan Pengurus Pusat (DPP) RMB Kepri menggelar rapat terbatas di Sekretariat RMB, Ruko Greenland Harbourfront Batam Centre Nomor 12, Minggu (23/8/2026) sore, dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi berisi empat poin kesepakatan bersama.

DPP RMB Kepri mengimbau seluruh anggota dan masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Kepri serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang. Basri Lewaimang sendiri diketahui sebagai salah satu pendiri RMB dan merupakan tokoh yang dihormati oleh masyarakat Indonesia Timur di Kota Batam.

Rapat DPP RMB Kepri menghasilkan empat poin kesepakatan bersama yang akan menjadi sikap resmi organisasi sekaligus pedoman bagi seluruh anggota RMB Kepri. Rapat dipimpin Ketua Umum DPP RMB Kepri, Sofyan Abdillah Lamanepa, serta dihadiri Sekretaris Umum Atanasius, Bendahara Umum Bastian Langoday, Humas Thomas Balimula, dan Wakil Ketua III Julianus.

Turut hadir salah seorang Dewan Pendiri RMB, Moddy Arnold Timisela, bersama sejumlah pengurus lainnya. Sekretaris Umum DPP RMB Kepri, Atanasius, membacakan langsung empat poin pernyataan sikap hasil rapat tersebut.

Dalam poin pertama, DPP RMB Kepri menyampaikan rasa prihatin atas persoalan yang saat ini tengah dihadapi salah seorang pendiri organisasi tersebut. "Kami Dewan Pengurus Pusat Rumpun Melanesia Bersatu Provinsi Kepri mengungkapkan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami oleh salah satu pendiri RMB Kepri," kata Atanasius saat membacakan pernyataan sikap.

Atanasius melanjutkan, seluruh jajaran RMB Kepri turut mendoakan agar persoalan yang dihadapi salah satu pendiri RMB Kepri dapat segera berlalu. "Kami secara khusus berdoa agar persoalan ini cepat berlalu dan orang tua kami, salah satu Dewan Pendiri RMB Kepri, tetap tegar dalam menghadapi persoalan ini," kata Atanasius.

Dalam poin kedua, DPP RMB Kepri menyatakan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Mereka juga mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan.

"DPP RMB Kepri mendorong langkah-langkah hukum yang sedang berjalan, mendukung transparansi penyidikan oleh Bareskrim Polri, serta mengharapkan agar Bareskrim Polri menempatkan asas keadilan dalam penanganan kasus ini," katanya.

Poin ketiga menjadi penegasan kepada seluruh warga dan anggota RMB Kepri agar tetap menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kota Batam. Pengurus RMB juga mengingatkan anggotanya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran informasi maupun pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik.

"DPP RMB Kepri mengimbau kepada seluruh warga RMB Kepri untuk menjaga kondusivitas Kota Batam, cerdas dalam menggunakan media sosial dalam komunikasi publik, serta menghindari ujaran-ujaran kebencian yang berbau rasis, keagamaan, dan kesukuan," tegas Atanasius.

Sementara pada poin keempat, DPP RMB Kepri menyatakan dukungannya terhadap imbauan Kapolda Kepri terkait pembukaan kembali sejumlah tempat hiburan malam yang sebelumnya ditutup, dengan catatan seluruh pengelola tetap wajib mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Menurut pengurus RMB Kepri, Batam sebagai daerah perbatasan dan salah satu tujuan wisata membutuhkan situasi yang aman, tertib, serta kondusif. "DPP RMB Kepri mendukung imbauan Kapolda Kepri terkait segera dibukanya kembali tempat hiburan malam, tentu dengan menaati regulasi hukum yang berlaku, mengingat Kota Batam merupakan tempat persinggahan sekaligus salah satu tujuan wisata," ujarnya.

Melalui pernyataan sikap tersebut, jajaran pengurus RMB Kepri berharap seluruh anggota dapat menahan diri dan tidak terpancing isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

Mereka meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari bersama-sama menjaga persatuan serta keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Pengurus RMB Kepri menegaskan persoalan hukum yang tengah berjalan harus disikapi secara dewasa dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (a razy aditya)

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```