Presiden Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Kawasan Hutan
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan
penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta
penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan
Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini menjadi
bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam
serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda
administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai
mencapai Rp11.420.104.815.858. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber
antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23
triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi
oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.
Lalu, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April
2026 sebesar Rp967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode
Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta
hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Baca Juga
Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban
Kawasan Hutan (satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam melakukan
penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil
menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07
hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.
Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini satgas PKH
menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada
Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan
Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa
sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan
dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4
hektare.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat
dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan
yang dipimpin. Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil
diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.
“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang
negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian
fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada
Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari
ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya
menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah
bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, pendekatan hukum
harus tegak dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap
kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa
hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki
bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat
bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujar Jaksa Agung.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak
hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal
kekayaan negara kembali dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada
kesejahteraan rakyat.
Apresiasi Kinerja Satgas PKH
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap
kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya
dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. “Atas nama pemerintah, atas nama
negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, atas nama saya pribadi,
saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam
Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,”
ujar Presiden.
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa tugas yang
dijalankan Satgas PKH bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dengan luas wilayah
Indonesia dan kompleksitas permasalahan yang dapat terjadi di lapangan.
Berbagai tantangan seperti ancaman dan intimidasi, menurut Presiden juga turut
dihadapi oleh para anggota satgas selama menjalankan tugas.
“Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga
yang diintimidasi dan sebagainya. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan
dan pengorbanan saudara-saudara,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa menjaga dan
menyelamatkan kekayaan negara merupakan tugas yang penuh kehormatan dan
kemuliaan. Namun, Kepala Negara menyayangkan oknum di dalam birokrasi yang
menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Ada di antara kita, harus kita akui, di antara birokrasi
kita, di antara K/L-K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita,
ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara, tapi
memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang
mencuri dari uang negara,” ucapnya.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh aparatur negara untuk
kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat. Presiden Prabowo
menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian dan
pengorbanan, bukan sekadar pekerjaan administratif.
“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita
tutup. Menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktek-praktek yang tidak baik,
penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, saya mengimbau ayo, kita
semua yang diberi kepercayaan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan
rakyat kepada kita dengan baik,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan komitmen
penuh pemerintah dalam melindungi Satgas PKH. Segala bentuk ancaman atau upaya
menghalangi kerja satgas, kata Presiden, merupakan bentuk perlawanan terhadap
negara. “Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden
Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia
menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo menutup arahannya dengan menegaskan bahwa
negara tidak akan mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah akan berdiri
di garis depan untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dan dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
