- Indonesia Targetkan Pembangunan Proyek Listrik Tenaga Nuklir 7 GW pada 2034
- 5 Jenis Pertanian Perkotan di Lahan Sempit, Bisa Mendatangkan Cuan
- Kenali Gejala Penyakit Liver Sejak Dini Pada Orangtua
- Cafe Jamu Indonesia, Dari Warisan Leluhur ke Masa Depan Kesehatan Global
- Begini Nasib Jack, Bayi Orangutan yang Berhasil Diselamatkan Setelah Jadi Hewan Peliharaan
- Jenis Makanan Ini Sangat Berbahaya Bagi Penderita Kanker
- Kisah Hubungan Ratu Inggris Victoria dengan Pemuda Muslim India yang Sempat Dikubur Seabad
- BPS Rilis Angka Tetap Produksi Beras 2025 Capai 34,69 Juta Ton, Naik 13,29 Persen
- Mentan: Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadhan 1447 H
- Anakan Badak Jawa Terekam di TN Ujung Kulon, Bukti Habitat Lestari dan Pengamanan Efektif
Prabowo dan Akhir Ilusi Hegemoni Liberal

Muhammad Sirod
Mahasiswa S2 Damai Resolusi Konflik, Universitas
Pertahanan
Baca Lainnya :
- Inovasi Hijau Terbaik Januari 2026, dari Rumput Laut hingga Drone Pemadam Kebakaran0
- Mentan Tegaskan Pers Sebagai Pilar Demokrasi Sekaligus Mitra Swasembada Pangan0
- Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban!0
- Di World Economic Forum Davos, Prabowo Umumkan Indonesia Kekuatan Baru Pangan Dunia1
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas0
SELAMA lebih dari dua dekade setelah
Perang Dingin, kebijakan internasional negara-negara Barat bertumpu pada asumsi
bahwa demokrasi liberal, pasar terbuka, dan institusi multilateral akan
menghasilkan stabilitas global. Asumsi ini membentuk praktik intervensi (politik
& ekonomi), ekspansi aliansi (militer terutama), serta penetapan standar
normatif lintas negara yang lebih jauh kita kenal dengan "double
standard": hanya tajam pada kelompok di luar mereka. Perkembangan
internasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa asumsi tersebut
semakin ditinggalkan, terutama oleh Amerika - Trump.
Konflik berskala besar kembali terjadi. Persaingan kekuatan
utama meningkat. Nasionalisme negara berkembang menguat. Institusi
internasional menghadapi keterbatasan dalam mencegah eskalasi. Pendekatan
kebijakan yang menekankan kedaulatan, kapasitas negara, dan pragmatisme
bilateral memperoleh relevansi baru.
Di Indonesia, pendekatan tersebut tercermin jelas dalam
pandangan dan kebijakan Prabowo Subianto. Pendekatan ini sering dipersepsikan
sebagai penolakan terhadap nilai liberal global. Pembacaan yang lebih presisi
menunjukkan bahwa posisi tersebut berangkat dari kerangka realisme dalam
hubungan internasional, terutama kritik terhadap hegemoni liberal sebagai
strategi global yang semakin memudar.
Hegemoni liberal merujuk pada upaya negara kuat untuk
membentuk tatanan internasional berdasarkan demokrasi yang liberal (tentunya),
pembelaan pada hak asasi manusia (tapi sering melupakan kewajiban asasi), dan
pasar bebas (yang artinya membela kepentingan pemodal global), dan institusi
multilateral. Strategi ini mengasumsikan bahwa penyebaran nilai liberal akan
menurunkan tingkat konflik karena negara demokratis dianggap cenderung
kooperatif. Dalam fase dominasi kekuatan tunggal, asumsi ini tampak bekerja
secara relatif stabil.
Masalah muncul ketika distribusi kekuatan berubah. Negara
yang menjadi sasaran tekanan normatif atau intervensi kekuatan adidaya
merespons melalui penguatan kedaulatan dan mobilisasi internal negara mereka.
Negara pesaing memandang ekspansi institusi liberal sebagai ancaman strategis,
bukan proyek normatif. Ketegangan yang muncul sejatinya bersumber murni dari
benturan kepentingan keamanan, bukan perbedaan nilai.
Kritik sistematis pada liberalisme ini dikemukakan salah
satunya oleh John J. Mearsheimer. Ia menempatkan sistem internasional sebagai
struktur anarkis, tanpa otoritas tertinggi yang mampu menjamin keamanan semua
negara. Negara bertindak untuk menjaga kelangsungan hidup dan keamanan, ia
masuk dalam organisasi multilateral didorong motif tersebut. Bisa disimpulkan,
bahwa nilai moral dan institusi internasional berfungsi sebagai variabel
pendukung, bukan penentu utama. Ketika liberalisme dijadikan dasar ekspansi
geopolitik, negara (atau aliansi negara) lain merespons dengan logika kekuatan
yang sama.
Kritik Mearsheimer ini terlihat dalam perkembangan
akhir-akhir ini. Tekanan normatif, sanksi ekonomi, dan kecaman diplomatik tidak
menghentikan konflik bersenjata berskala besar. Institusi internasional tidak
memiliki kapasitas koersif untuk memaksakan penyelesaian politik. PBB saat ini
misalnya, jelas kalah legitimasi dibanding Board of Peace besutan Amerika
Serikat. Negara demokratis tetap terlibat dalam konflik ketika kepentingan
strategisnya terdampak. Prinsip hak asasi manusia hanyalah ide hipokrit saja,
bergantung pada posisi geopolitik aktor yang terlibat. Bila Israel yang
melakukannya, sebiadab apapun aman-aman saja.
Keseragaman nilai yang diperjuangkan Barat pada akhirnya
tidak berhasil. Kemunculan kekuatan nasionalisme di pelbagai negara sebenarnya
hanyalah respon bertahan. Putin, Xie, Kim bahkan Prabowo sebenarnya tengah
mencoba memprioritaskan kedaulatan masing-masing dalam kondisi ketidakpastian
dan pergeseran kutub pengaruh di dunia internasional. Bagaimanapun realitas
mengalahkan ideologi apalagi aturan normatif di atas kertas, selayaknya de
facto selalu lebih diperhatikan daripada de jure.
Cara negara-negara di dunia membaca geopolitik telah
bergeser. Kebijakan luar negeri tidak lagi disusun berdasarkan asumsi
konvergensi nilai global, melainkan berdasarkan pengelolaan risiko yang lebih
konkret antar negara, terutama pasca Trump memimpin. Sikap politik luar negeri
Presiden Prabowo juga dapat ditafsirkan atas realita perubahan yang diungkapkan
Mearsheimer ini. Prabowo menempatkan kedaulatan dan kapasitas negara sebagai
fondasi kebijakan. Keamanan nasional diperlakukan sebagai prasyarat stabilitas
ekonomi dan sosial. Pertahanan berfungsi sebagai instrumen pencegah, bukan
sebagai ekspresi agresi.
Negara yang tidak memiliki kapasitas pertahanan memadai
menghadapi keterbatasan dalam menjaga ruang kebijakan nasional dan kepentingan
domestiknya. Demokrasi dan hak asasi manusia pada akhirnya harus ditafsir ulang
sebagai alat hegemoni lama. Kondisi internal sebuah negara, kelengkapan dan
kesiapan institusinya sekarang lebih banyak lagi dinomorsatukan alih-alih menjadi
"good dog" bagi kekuatan barat.
Kritik berbasis realitas Mearsheimer ini
"menghabisi" nilai-nilai barat (liberalisme) yang dipaksakan ke
seluruh belahan dunia. Kini kita bisa saksikan bahkan Amerika sendiri berusaha
keluar dari cengkraman faham yang dipaksakan itu, betapa sebagian rakyat mereka
yang sebenarnya masih memegang teguh nilai-nilai kristen konservatif dipaksa
untuk menelan logika-logika liberal seperti LGBTQ misalnya.
Sikap ini adalah respon wajar berdasar pengalaman para
pemimpin negara-negara berkembang dalam tatanan internasional yang semakin
asimetris. Ada double-standard yang diberlakukan oleh negara-negara maju
pada mereka. Negara berkembang diminta membuka pasar dan menyesuaikan kebijakan
domestik, sementara negara kuat mempertahankan proteksi dan fleksibilitas
strategis.
Mau tidak mau mereka memaksimalkan kepentingannya
masing-masing (baca: nasionalisme) untuk bertahan dari kebijakan hipokrit
internasional tersebut. "Make America Great Again /MAGA" yang
digelorakan partai Republik di Amerika Serikat semakin mempertegas terjadinya
perlawanan ini. Agak mengejutkan karena selama ini, justru AS-lah yang
sebenarnya paling getol bersembunyi membeking ideologi liberalisme dengan
sangat kuat. Kini mereka sendiri pula yang ingin merevisinya.
Nasionalisme yang digunakan sebagai dasar kebijakan tidak
identik dengan konfrontasi. Dalam tradisi realisme, penguatan kepentingan
nasional berpasangan dengan prinsip pembatasan ambisi internasional (dikenal
dengan konsep restraint). Restraint adalah pendekatan kebijakan luar negeri
yang menempatkan pembatasan tujuan strategis sebagai prinsip utama. Negara
membatasi penggunaan kekuatan, intervensi, dan komitmen luar negeri agar
selaras dengan kepentingan vital dan kapasitas nasional. Konsep ini berkembang dalam
tradisi realisme ofensif dan defensif. Model ini sering dikaitkan dengan
pemikiran John J. Mearsheimer dan dikembangkan secara kebijakan oleh Barry
Posen.
Prinsip restraint tercermin dalam politik luar negeri
Indonesia yang menjaga jarak dari keterikatan blok dan menolak peran normatif
yang melampaui kapasitas nasional. Fokus kebijakan diarahkan pada stabilitas
kawasan, pengelolaan konflik terbatas, dan kerja sama pragmatis. Pendekatan ini
konsisten dengan kepentingan negara menengah yang bergantung pada stabilitas
relatif sehingga memberi ruang manuver diplomatik.
Implikasi kebijakan dari pendekatan ini bersifat konkret.
Pembangunan pertahanan berfungsi sebagai penopang diplomasi dan daya tawar.
Kapasitas militer yang kredibel menurunkan risiko tekanan eksternal dan
memperluas opsi kebijakan. Kebijakan luar negeri memprioritaskan kerja sama
ekonomi dan keamanan yang berbasis kepentingan, seperti transfer teknologi,
ketahanan pasokan, dan stabilitas perdagangan.
Indonesia melalui kepemimpinan "Diplomasi
Pertahanan" sepertinya berhasil menyampaikan pesan kepada hegemon baru
dunia tentang posisinya yang unik dan strategis. Presiden Prabowo menari lincah
dalam pergaulan internasional tanpa musti berbenturan dengan sanksi atau
intervensi. Pendekatan baru Indonesia ini menjaga konsistensi prinsip
non-intervensi dan menghindari eskalasi politik global dan meninggikan
Indonesia di pergaulan regional. Norma internasional diperlakukan sebagai
sarana koordinasi dan legitimasi, bukan sebagai dasar pemaksaan.
Pendekatan realis tetap memerlukan batas institusional.
Penguatan kapasitas negara tanpa mekanisme akuntabilitas meningkatkan risiko
konsentrasi kekuasaan. Oleh karena itu, pembangunan pertahanan perlu disertai
tata kelola sipil, transparansi anggaran, dan penguatan kualitas demokrasi yang
ruh-nya berakar pada identitas asli kita: Pancasila. Kapasitas koersif negara
perlu berada dalam kerangka hukum dan kontrol politik yang jelas. Tak perlu
ragu lagi mengoreksi "salah jalan, salah arah" yang sudah dijalani puluhan
tahun, kini momentum itu tampak begitu jelas.
Norma-norma pergaulan internasional tetap musti terus dijaga
dalam masa peralihan ini. Saya meyakini Presiden Prabowo berusaha mengurangi
ketidakpastian dan memfasilitasi kerja sama. Dalam soal Board of Peace
misalnya, lebih mudah kita memperbaiki ketidaksempurnaan bila ikut di dalam,
daripada berteriak heroik tetapi mengabaikan ajakan Trump dan negara-negara
kuat tersebut. Menghindar adalah strategi yang buruk yang hanya akan membuat
kita menonton korban-korban masyarakat sipil berjatuhan lebih banyak. Presiden
telah melakukan strategi yang efektif mengombinasikan keikutsertaan disertai
kalkulasi kekuatan dengan pengelolaan legitimasi di depan wajah berubah dunia
internasional ini.
Perkembangan global menunjukkan bahwa politik internasional
bergerak ke arah kompetisi kekuatan, penguatan kedaulatan, dan kalkulasi
kepentingan yang lebih terbuka. Pendekatan Presiden Prabowo mencerminkan
adaptasi terhadap struktur internasional yang berubah. Pendekatan tersebut
tidak berangkat dari penolakan demokrasi, melainkan dari pembacaan atas batas
efektivitasnya dalam sistem internasional yang anarkis. Kebijakan yang
menempatkan kapasitas negara, kedaulatan, dan restraint sebagai fondasi
menyediakan kerangka stabil bagi negara berkembang dalam menghadapi
ketidakpastian global.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

