Menteri PKP dan Menteri Desa PDT Siap Kolaborasi Program Perumahan di Desa
JAKARTA - Menteri Perumahan dan
Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan adanya dukungan dari
Kementerian Desa dan PDT dalam pembangunan rumah layak huni di kawasan
perdesaan akan mampu mendorong capaian Program 3 Juta Rumah. Untuk itu,
Kementerian PKP dan Kementerian Desa dan PDT dalam waktu dekat akan segera
berkoordinasi serta melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait
penyediaan rumah bagi masyarakat serta tenaga pendamping masyarakat di desa.
"Adanya dukungan dari Kementerian Desa dan PDT Dalam
Program 3 Juta Rumah (membangun dan merenovasi) merupakan bentuk sinergi dan
kolaborasi antar Kementerian untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan
hunian layak bagi masyarakat di desa," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait
usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Menteri PKP dan Menteri Desa PDT juga menjadi narasumber
dalam pertemuan yang mengangkat tema "Aksi dan Kolaborasi Kementerian
Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal". Berbagai program dan kebijakan dari masing-masing Kementerian
diutarakan dan dijajaki khususnya terkait data rumah masyarakat di perdesaan
yang memerlukan bantuan perumahan dari pemerintah.
Baca Juga
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Irjen Kementerian PKP,
Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran serta Sekjen Kemendes
PDT serta para pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian Desa PDT.
Menteri PKP juga menyatakan siap berkoordinasi dan
bersinergi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes
PDT) Ahmad Riza Patria untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah melalui
pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di daerah pedesaan. Adanya
kebijakan BPHTB dan PBG gratis serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari
pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat kelas
menengah baru di Indonesia.
"Adanya dukungan Danantara untuk mengalokasikan Rp 130
T untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan adalah wujud nyata Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto pro rakyat. Kami ingin mewujudkan masyarakat kelas
menengah baru di Indonesia dengan KUR Perumahan ini," katanya.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, imbuhnya,
Kementerian/ Lembaga harus bekerja sebagai supertim dan saling berkolaborasi
dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian
PKP harus mampu bekerja secara tim dengan Kementerian lain. Kementerian PKP
juga akan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Desa dan
PDT untuk mengalokasikan kuota rumah subsidi," terangnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri
Susanto menyatakan, hingga saat ini Kementerian Desa dan PDT telah berhasil
merenovasi 25.000 rumah tidak layak huni milik masyarakat dengan dana.
Adanya MoU dengan Kementerian PKP akan mempecepat proses pengentasan rumah
tidak layak huni sesuai tugas dari masing-masing Kementerian.
"Ada sekitar 75.265 desa dan masalah yang sering muncul
adalah masalah perumahan. Kami ingin rumah-rumah di desa layak huni dan di data
secara akurat," katanya.