Logo Porosbumi
25 Apr 2026,
25 April 2026
LIVE TV

Menteri LH Tegaskan Pilah Sampah Harus 100% Tuntas di Tingkat Kelurahan

PorosBumi 25 Apr 2026, 09:42:44 WIB
Menteri LH Tegaskan Pilah Sampah Harus 100% Tuntas di Tingkat Kelurahan

MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga memimpin aksi bersih di Kelurahan Semper Timur dan meninjau langsung fasilitas pengelolaan sampah TPS3R di Kelurahan Semper Barat. Menteri Hanif menekankan bahwa pemilahan sampah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang memiliki dasar hukum kuat.

“Pilah sampah bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Tidak ada lagi ruang untuk penanganan sampah tanpa pemilahan, baik secara individu maupun kolektif,” tegas Hanif.

Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026. Hingga April 2026, capaian pengelolaan sampah tercatat sekitar 26 persen, meningkat signifikan dari sekitar 10 persen pada akhir 2024. Menurut Menteri Hanif, peningkatan ini antara lain didorong oleh penghentian praktik open dumping di sekitar 30 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia.

Deklarasi di Kelurahan Semper Timur merupakan penegasan atas komitmen Jakarta Utara 100 persen pilah sampah yang telah dideklarasikan pada 18 April 2026, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam membangun budaya lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Sebagai gambaran, timbulan sampah rumah tangga di Jakarta Utara mencapai sekitar 719,61 ton per hari, yang berasal dari lebih dari 607 ribu kepala keluarga. Dengan volume sebesar itu, pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi langkah paling mendasar untuk mengurangi beban pengangkutan ke TPA.

Dalam konteks ini, peran kelurahan menjadi krusial sebagai ujung tombak perubahan perilaku masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas dinilai mampu mendorong transformasi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, KLH/BPLH menegaskan bahwa penanganan sampah bukan semata persoalan teknis, melainkan gerakan perubahan budaya yang harus dimulai dari rumah tangga, dengan pemilahan sampah sebagai fondasi utamanya.

 

Akhir Juli Tidak Ada Lagi Praktik Open Dumping

Sebelumnya, Wakil Menteri KLH/BPLH, Diaz Hendropriyono, mendorong pengelolaan sampah melalui pemilahan dari sumber menuju sanksi open dumping yang akan berakhir di bulan Juli ini.

“Kami mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu, tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik. Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus 472 TPA yang ada akan diselesaikan,” tegas Wamen Diaz.

Wamen Diaz menyampaikan hal tersebut dalam sesi doorstop pada acara “Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah” yang diselenggarakan di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, oleh KLH/BPLH. Acara ini merupakan bagian dari program pilah sampah yang saat ini dilaksanakan di Kelurahan Rorotan dalam rangka mendukung operasional fasilitas RDF.

Dalam kesempatan ini, Wamen Diaz turut menyampaikan bahwa dengan dituntaskannya praktik open dumping, diharapkan dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah sesuai dengan arahan Presiden.

“Program pemilahan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden yang memiliki target sampah terkelola 100% di tahun 2029, dengan diselesaikan praktik open dumping, kami bisa angkat persentase pengelolaan sampah saat ini di 26% menjadi 57,7%,” jelas Wamen Diaz.

Pada acara deklarasi, Wamen Diaz menyampaikan apresiasi kepada warga Kelurahan Rorotan yang hadir karena sudah menjalankan program pemilahan sampah dengan baik. “Saya apresiasi karena di sini sudah ada bank sampah dan ada juga pemilahan menggunakan ember, sehingga yang nanti masuk ke TPA dan RDF hanya residu atau yang low-value, nanti ini juga bikin transportasi yang bawa sampahnya enggak bau”.

Dengan ini, Wamen Diaz berharap Kelurahan Rorotan bisa menjadi contoh atau model untuk kelurahan-kelurahan lainnya yang mengimplementasi program pemilahan ini. “Semoga dari Rorotan, bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik”.

Sebelumnya, KLH/BPLH telah menyerahkan sejumlah bantuan pendukung kepada warga Kelurahan Rorotan dalam upaya pemilahan sampah, antara lain 400 unit drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida).

 

 

 

 

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```