- Seruan Serikat Petani Indonesia Pasca Protes dan Kerusuhan Agustus
- Mendorong Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli
- UNAS dan Kedubes Malaysia Inisiasi Penanaman Mangrove di Desa Sukawali, Tangerang
- Pegunungan Dolok Paung Tidak Lagi Memberi Air Kehidupan Bagi Masyarakat Adat Huta Parpatihan
- Kembalinya Operasi PT Gag Nikel Kabar Buruk Bagi Upaya #SaveRajaAmpat
- Gatal Kepala dan Sebal
- Oki Setiana Dewi Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Jakarta
- HUT ke 24 PD, SBY Melukis Only The Strong Langsung di Hadapan Ratusan Kader Demokrat
- Greenpeace Asia Tenggara Bawa Cerita #SaveRajaAmpat ke Forum PBB, Desak Tata Kelola Nikel
- Spirit dan Kesyahduan Peringatan Maulid Nabi Musola Nurul Hikmah dan Yayasan Ihsan Nur
Masyarakat Adat Tabalsupa Tolak Pertambangan Nikel di Pegunungan Cykloop Papua
.jpg)
JAYAPURA - Masyarakat Adat
Tabalsupa yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Adat Suku Tepera, anggota
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menolak adanya aktivitas pertambangan
nikel ditengah santernya isu eksplorasi pertambangan nikel di kawasan
pegunungan Cykloop, Kabupaten Jayapura, Papua.
Sikap penolakan ini ditindaklanjuti oleh Masyarakat Adat
Tabalsupa dengan menetapkan aturan-aturan adat guna mengantisipasi masuknya
pertambangan nikel yang akan mengeksplorasi wilayah adat Tabi di kawasan
pegunungan Cykloop. Semua pilar adat juga akan diaktifkan, mulai dari struktur
otoritas adat, pemuda, perempuat adat serta komunitas lainnya.
Kepala Suku Marga Demena, Irenius Demena mengatakan langkah
antisipasi ini mereka lakukan guna mencegah masuknya pertambangan nikel di
kawasan pegunungan Cykloop dan teluk Tanah Merah. Irenius menambahkan
Masyarakat Adat Tabalsupa tidak ingin pengalaman pahit yang terjadi di Raja
Ampat terulang kembali di wilayah adat Suku Tepera yang mencakup wilayah teluk
Tanah Merah.
Baca Lainnya :
- Dari Liberalisasi ke Proteksi, Tarik Ulur Diplomasi Dagang Indonesia-AS0
- Celah Memperlambat Mekanisme Fiktif-Positif dalam OSS-RBA 0
- Semester 1/2025 Investasi Hulu Migas Naik 28,6% 0
- Sandiwara (Guru) Sekolah0
- Ini Kata Badan Pangan Nasional Tentang Standar Mutu dan Bentuk Oplosan Beras yang Dilarang0
“Kami menolak perusahaan tambang mengekspansi wilayah adat
Teperea di kawasan pegunungan Cykloop. Kami tidak setuju,“ tegas Irenius Demena
usai menggelar pertemuan di kampung Tabalsupa pada Jum’at, 11 Juli 2025.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Dewan Adat Kampung Tabalsupa
ini dihadiri Kepala Suku,Kepala Kampung, Tokoh Pemuda, Perempuan Adat di
wilayah adat teluk Tanah Merah. Hadir juga komunitas pegiat
lingkungan.
Dalam pertemuan ini, Masyarakat Adat yang hadir
bersepakat untuk menghindari terjadinya konflik diantara mereka, sehingga
upaya adu domba yang dilakukan aktor intelektual yang bermain di belakang layar
mengatasnamakan Masyarakat Adat dapat dihentikan.
Irenius menerangkan wujud penolakan Masyarakat Adat
Tabalsupa terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cykloop
akan dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap. Selanjutnya, pernyataan sikap
ini akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pusat serta
organisasi peduli lingkungan.
“Dalam pernyataan sikap ini, kami akan menyampaikan
sejumlah aturan adat yang akan ditetapkan untuk melindungi wilayah adat suku
Tepera dari perusahaan tambang,” sebutnya.
Peta area pertambangan nikel di kawasan
pegunungan Cykloop, Kabupaten Jayapura Papua. Dokumentasi AMAN
AMAN Menolak Pengolahan Nikel di Cykloop
Rencana pengolahan tambang nikel di kawasan pegunungan
Cykloop, Kabupaten Jayapura, Papua, juga mendapat penolakan keras dari pengurus
AMAN Jayapura. Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Jayapura Benhur Yudha Wally
menolak tegas rencana pengolahan tambang nikel di kawasan pegunungan Cykloop
dan Kabupaten Sarmi. Menurutnya pegunungan Cykloop sudah menjadi rumah bagi
Masyarakat Adat. Sebab, kawasan ini telah menyediakan banyak hal yang
memberikan dampak penghidupan bagi Masyarakat Adat di tanah Tabi.
“Kami melarang dengan tegas, apapun bentuk pengolahan di
gunung Cykloop untuk kepentingan kapitalis dan oligarki lainnya, kekayaan alam
yang ada di Cykloop sudah menjadi warisan leluhur. Jangan lagi ada aktivitas
apa pun di sana, apalagi rencana pengolahan tambang nikel,” tandas Benhur Yudha
Wally.
Kabar kawasan pegunungan Cykloop akan ditambang telah
mencuat sejak tahun 2009. Namun, area tambang pegunungan Cykloop yang berada di
Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi, Papua ini mulai disurvei oleh PT Danmar
Explorindo pada Mei 2024.
Selanjutnya, pengolahannya diduga telah terjadi kontrak
karya PT. Bukit Iriana Sentani dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Berdasarkan kontrak karya ini, PT Bukit
Iriana Sentani sebagai perusahaan mengantongi izin eksplorasi nikel di kawasan
pegunungan Cykloop hingga teluk Tanah Merah, mencakup Distrik Depapre,
Ravenirara, Waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan Kota Jayapura.
Benhur berpesan kepada Masyarakat Adat yang berada di
kawasan lereng gunung Cykloop untuk tetap menjaga wilayah teritorialnya,
sesuai batas-batas yang sudah ada. “Jaga wilayah teritorial kita, jangan sampai
dirampas perusahaan tambang,” tandasnya. (Nesta Makuba/Obed Kromsian)
