- Seruan Serikat Petani Indonesia Pasca Protes dan Kerusuhan Agustus
- Mendorong Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli
- UNAS dan Kedubes Malaysia Inisiasi Penanaman Mangrove di Desa Sukawali, Tangerang
- Pegunungan Dolok Paung Tidak Lagi Memberi Air Kehidupan Bagi Masyarakat Adat Huta Parpatihan
- Kembalinya Operasi PT Gag Nikel Kabar Buruk Bagi Upaya #SaveRajaAmpat
- Gatal Kepala dan Sebal
- Oki Setiana Dewi Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Jakarta
- HUT ke 24 PD, SBY Melukis Only The Strong Langsung di Hadapan Ratusan Kader Demokrat
- Greenpeace Asia Tenggara Bawa Cerita #SaveRajaAmpat ke Forum PBB, Desak Tata Kelola Nikel
- Spirit dan Kesyahduan Peringatan Maulid Nabi Musola Nurul Hikmah dan Yayasan Ihsan Nur
Hentikan Kekerasan Oleh Oknum Aparat, Bebaskan Semua Demonstran
.jpg)
JAKARTA - Greenpeace Indonesia berdiri
bersama warga dan mengutuk semua bentuk represifitas tidak bermoral yang
dilakukan oleh polisi. Pernyataan ini menanggapi kekerasan aparat
kepolisian yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap aksi protes dalam
sepekan belakangan.
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata, memukul
mahasiswa dengan pentungan, menabrakan kendaraan ke arah kerumunan, melakukan
penangkapan anak-anak dan memeriksa mereka tanpa pendampingan orang tua maupun
kuasa hukum, menghalangi dan bahkan melukai jurnalis yang sedang menjalankan
tugasnya, melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum, merusak ambulans
dan mengintimidasi tenaga medis, bahkan dengan sengaja membunuh seorang supir
ojek online,
Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia mengatakan
budaya kekerasan aparat di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan. Mulai
penembakan tanpa proses hukum, penggunaan gas air mata tanpa kendali,
kriminalisasi, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga intimidasi
terhadap masyarakat yang menggunakan haknya untuk bersuara.
Baca Lainnya :
- Politisi Senior Sarjan Tahir: Aksi Massa Murni Kemarahan Masyarakat0
- Atlet Kroasia Tahan Napas 29 Menit di Bawah Air, Kalahkan Mamalia Laut0
- Harga Emas Stabil, Tren Bullish Terjaga di Tengah Tekanan Dolar0
- Mentan Ajak Gotong Royong Swasembada Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat0
- Translokasi Badak Jawa: Upaya Nyata Selamatkan Spesies Ikonik0
“Saat ini, wajah asli impunitas aparat semakin terbuka lebar
di depan publik. Padahal setiap perlengkapan mereka dari ujung kaki hingga
kepala dibiayai oleh uang rakyat. Mustahil kita tidak marah, mustahil kita
tidak berduka, melihat nyawa rakyat begitu sering dipandang murah. Dan mustahil
kita diam saja menghadapi ketidakadilan yang sistemik ini. Kesadaran publik dan
politik penting dibangun, tapi begitu pula amarah dan aksi yang benar-benar
menuntut perubahan.”
Sejarah Indonesia menunjukkan, protes adalah jalan rakyat
untuk menuntut keadilan dan hak-haknya. Mulai dari aksi massa tahun 1998,
hingga gerakan lingkungan dan petani yang mempertahankan tanahnya, protes
selalu menjadi suara yang tidak boleh dipadamkan.
Protes adalah hak konstitusional yang harus dibela dan
dihormati, terutama ketika kekerasan otoritarian semakin menekan. Hal ini tentu
saja tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun, apalagi dengan menggunakan
kepolisian.
“Menggunakan alat negara untuk menindas rakyat yang
memperjuangkan haknya merupakan bentuk arogansi Pemerintah dalam mengelola
Negara. Polisi pelaku penyiksaan dan kekerasan harus ditindak, lembaga
kepolisian harus di reformasi, pemerintah harus menghentikan penggunaan
kepolisian sebagai alat pembungkam warga.” tambah Leo
Polisi memukul seorang
mahasiswa dengan keras saat unjuk rasa di depan Gedung DPR di Jakarta. Ribuan
orang turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia untuk memprotes upaya revisi
undang-undang pemilu. DPR menunda pengesahan perubahan aturan pemilu pada hari
Kamis karena para pengunjuk rasa berusaha merobohkan gerbang gedung DPR di ibu
kota, Jakarta, menyusul protes keras atas undang-undang yang dianggap
memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo yang akan lengser. ©
Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Kami berdiri bersama masyarakat, mahasiswa, jurnalis,
petani, nelayan, buruh, perempuan, masyarakat miskin kota, dan masyarakat adat
yang menuntut keadilan serta akuntabilitas atas ratusan kasus kekerasan aparat,
dari Wadas hingga Rempang, dari Papua hingga Jakarta.
Oleh karenanya, kami menuntut :
- Hentikan
semua bentuk tindakan tidak bermoral melalui segala bentuk kekerasan yang
dilakukan oleh kepolisian serta hentikan impunitas bagi para
pelakunya;
- Melepaskan
seluruh demonstran yang sedang memperjuangkan haknya untuk menyampaikan
pendapat di muka umum, kami menegaskan, proses hukum terhadap mereka yang
sedang melaksanakan hak konstitusional adalah penghinaan terhadap
konstitusi itu sendiri;
- Reformasi
total lembaga kepolisian. Evaluasi seluruh budaya kerja represif yang
dilakukan dan evaluasi anggaran kepolisian yang terbukti tidak
dipergunakan untuk melayani masyarakat, melainkan untuk menindas.
