Logo Porosbumi
07 Jul 2026,
07 July 2026
LIVE TV

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Akumulasi Kegagalan Tata Kelola Sampah Nasional

PorosBumi 06 Jul 2026, 08:47:11 WIB
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Akumulasi Kegagalan Tata Kelola Sampah Nasional

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, tidak dapat lagi dipandang sebagai insiden biasa. Peristiwa ini merupakan konsekuensi langsung dari kegagalan sistem pengelolaan sampah yang terus dibiarkan tanpa pembenahan mendasar.

Kebakaran yang berlangsung sejak 30 Juni hingga hari ini telah meluas hingga lebih dari 15 hektare dan memicu sedikitnya 154 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). TPA Jatiwaringin sendiri menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari, atau setara dengan 498.590 hingga 985.500 ton per tahun.

Namun, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 59% dari total timbunan sampah di Kabupaten Tangerang, yang menunjukkan besarnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada. Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, menegaskan bahwa kebakaran di TPA Jatiwaringin melengkapi rangkaian panjang kegagalan tata kelola sampah di berbagai daerah.

Kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan penutupan TPA Cipeucang di Kota Tangerang Selatan, serta kejadian longsor di TPA Cipayung dan Bantargebang. Kebakaran tersebut dipicu oleh akumulasi gas metana (CH₄) yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping, yang menciptakan kondisi sangat mudah terbakar.

Dalam situasi ini, buruknya tata kelola sampah berpadu dengan krisis iklim, terutama gelombang panas, sehingga memperbesar risiko terjadinya bencana ekologis. Rentetan kebakaran hebat di sejumlah TPA sepanjang tahun 2023 seperti di Sarimukti, Kabupaten Bandung, Rawa Kucing, Kota Tangerang dan Suwung, Denpasar telah berdampak langsung pada lebih dari 13.000 warga.

Warga yang terdampak terpaksa mengungsi, menderita ISPA akibat paparan asap beracun seperti dioksin dan furan, serta kehilangan sumber mata pencaharian harian. Kondisi ini menegaskan bahwa kegagalan sistem open dumping yang bercampur dengan akumulasi gas metana bukan lagi persoalan lingkungan pasif, melainkan telah menjadi ancaman kemanusiaan, karena telah mengorbankan kesehatan publik.

“Situasi ini kembali memperlihatkan kegagalan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penghentian praktik open dumping sejak 2013. Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis lainnya, kebakaran seperti ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan. Ini bukan kejadian tak terduga, melainkan akibat dari cara pengelolaan yang salah,” tegas Wahyu.

WALHI juga menilai bahwa penanganan kebakaran saat ini yang hanya mengandalkan penyiraman air, baik melalui operasi darat maupun water bombing, tidak menyentuh sumber persoalan. Air tidak mampu menjangkau titik panas di dalam gunungan sampah yang terus memproduksi gas dan api dari bawah permukaan.

Penanganan yang lebih tepat adalah dengan menutup timbunan sampah menggunakan tanah guna memutus suplai oksigen dan menekan pelepasan gas metana. Namun demikian, langkah ini tidak akan cukup tanpa perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah.

“Dalam menghadapi masalah ini, jangan sampai pemerintah kembali mengeluarkan solusi palsu. Kami melihat bahwa wacana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) justru menunjukkan arah kebijakan yang menyesatkan,” kata dia.

Menurut Wahyu, pendekatan ini tidak akan menyelesaikan persoalan kebakaran TPA karena tidak menghentikan pembentukan metana dari timbunan sampah yang terus dihasilkan. “Fokus pada pembakaran dan teknologi hilir hanya mengalihkan perhatian dari akar masalah, yaitu tingginya timbulan sampah dan kegagalan pengelolaan di tingkat hulu,” jelas Wahyu.

Bagi WALHI, kebakaran di TPA Jatiwaringin harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa krisis ini tidak dapat diselesaikan dengan respons darurat ataupun solusi semu.

Tanpa pengurangan sampah dari sumber, tanpa pemilahan yang berjalan, serta tanpa pengolahan sampah organik yang mampu mencegah pembentukan metana, TPA akan terus menjadi ruang akumulasi risiko yang sewaktu-waktu memicu bencana.

“Kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah pengingat bahwa selama akar masalah di hulu tidak diselesaikan, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama, dan warga akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya,” tutup Wahyu.

 

Kepala Daerah Diminta Waspada Peristiwa Serupa

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/7/2026).

Langkah tanggap darurat ini diambil guna memastikan optimalisasi penanganan di lapangan sekaligus menegaskan kesiapsiagaan nasional bagi seluruh kepala daerah dalam mengantisipasi lonjakan risiko kebakaran infrastruktur pengelolaan sampah akibat fenomena iklim ekstrem El Nino di seluruh penjuru Indonesia.

“Pak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi, WMO sudah memberikan warning bahwa El Nino ini akan lebih gawat lagi artinya kita harus antisipasi akan ada potensi kebakaran lain di TPA di seluruh Indonesia, surat edaran ini merincikan hal-hal apa yang perlu dilakukan oleh kepala daerah di daerah masing-masing mengantisipasi El Nino,” tegas Wamen Diaz.

Wamen Diaz memastikan bahwa prioritas utama adalah keselamatan warga yang tinggal di sekitar TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Ditekankan bahwa keselamatan itu prioritas dari KLH juga, arah angin bisa berubah setiap saat, yang saat ini ke arah timur, mungkin besok bisa ke arah barat, masalahnya kalau angin ini ke arah barat ini banyak pemukiman, lalu kami bicara juga dengan Pak Bupati, sudah melakukan antisipasi untuk pengecekkan ISPA, penanganan pengungsian ketika arah angin nanti berubah”.

Kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin terdeteksi telah memasuki hari kelima, di mana indikasi kepulan asap pertama kali terpantau oleh warga sekitar sejak 28 Juni 2026 dan puncaknya terjadi pada 30 Juni 2026. Menanggapi situasi kritis yang berpotensi meluas ke daerah lain, KLH/BPLH menekankan pentingnya kepatuhan kepala daerah terhadap instruksi pencegahan yang telah diterbitkan secara resmi oleh pemerintah pusat guna meredam dampak buruk cuaca panas ekstrem.

“Hari ini kami lihat kebakaran sudah hari ke-5 dan memang pemadaman ini bukan hal yang mudah ya, ini karakteristiknya seperti kebakaran lahan gambut karena mungkin di atasnya sudah terlihat padam tapi ketika lihat di bagian bawahnya masih ada api nya, kapan saja bisa terus kebakar, ada CH4 nya, bisa ada potensi ledakan juga,” jelas Wamen Diaz.

Wamen Diaz juga menegaskan pentingnya keselamatan warga sekitar termasuk para pekerja di TPA Jatiwaringin, dan mengimbau warga sekitar untuk tidak mendekat ke area pembakaran demi kesehatan.

“Kami juga memberikan atensi kepada keselamatan para pekerja, para pemulung disini, jangan sampai pemulung sini terkena dampaknya, dan juga masyarakat sekitar, kami mohon masyarakat sekitar agar kebakaran TPA ini tidak menjadi tontonan warga, ini bukan hiburan, tidak perlu ada yang ditonton karena semakin warga mendekat, semakin besar kemungkinan untuk kena penyakit apapun juga”.

Dari sisi KLH/BPLH, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mendukung proses pemadaman, termasuk monitoring melalui drone serta pemantauan kualitas udara di sekitar TPA.

“Kami sudah minta dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan pihak TNI AU agar bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala, kami juga sudah deploy 2 mobile monitoring system untuk memonitor beberapa hal seperti SO2 (sulfur dioxide), NO2 (nitrogen dioxide), PM 10, PM 2.5 yang kita lihat sudah di atas baku mutu,” kata Wamen Diaz.

Selain KLH/BPLH, Wamen Diaz memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang telah mengirimkan pasukan Manggala Agni untuk membantu proses pemadaman.

“Terima kasih juga kepada Kementerian Kehutanan yang telah membantu kami dalam memadamkan api, 30 personil (Manggala Agni) hadir disini dan mereka ini ahli dalam memadamkan gambut jadi yang serupa dengan TPA ini, mungkin kurang efektif jika diairi dari atas saja di bawahnya tetap kebakar sehingga perlu bantuan manggala agni untuk injection sampe titik di bawah”.

Sebagai penutup, Wamen Diaz memastikan bahwa program prioritas Presiden, yakni waste-to-energy (WTE), akan tetap berjalan dan memerlukan dukungan Bupati agar lahan yang dialokasikan tetap terjaga.

“Terkait WTE, kami pastikan bahwa program ini masih bisa tetap berjalan, dan tanah yang dialokasikan untuk WTE agar tidak digunakan untuk hal-hal lain, kita harus mendorong program Bapak Presiden yang sangat baik ini, tetap dijaga terus oleh bupati, demi sukseskan program Presiden”.

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```