Logo Porosbumi
Rabu,
15 July 2026
LIVE TV

Riset Transisi Bersih Soroti Lemahnya Daya Tawar Dominasi Batu Bara Indonesia

PorosBumi 14 Jul 2026, 20:02:42 WIB
Riset Transisi Bersih Soroti Lemahnya Daya Tawar Dominasi Batu Bara Indonesia

DOMINASI Indonesia sebagai eksportir batu bara terbesar dunia sejauh ini belum mampu diterjemahkan menjadi kekuatan dalam menentukan harga.

Penelitian terbaru Transisi Bersih (Financial Research Center for Clean Energy/FRCCE) menemukan adanya indikasi underpricing yang bersifat sistematis pada ekspor batu bara Indonesia, sehingga diduga dijual di bawah harga wajar setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi.

Padahal, menurut Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum, selama beberapa tahun lembaganya melakukan pengamatan, ketika Indonesia membuat kebijakan soal nikel, soal CPO, harga global itu langsung berubah.

"Ini merupakan indikator bahwa pemerintah kita itu memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga pasar. Nah, inilah yang kita tekankan," ungkap Rahman saat membuka diskusi hasil riset dan konferensi pers bertajuk "Reformasi Tata Kelola Ekspor: Mengakhiri Era Batu Bara Underpricing" via Zoom, Selasa (14/72026).

"Jadi, kekuatan kita memengaruhi harga pasar ini kita manfaatkan, kita jadikan leverage agar manfaat dari sumber daya alam itu lebih banyak mengalir ke dalam negeri, ke masyarakat," sambungnya.

Laporan riset Transisi Bersih berjudul "Mengurai Anomali Underpricing Ekspor Batu Bara Indonesia di Tengah Dominasi Pasar Batu Bara" ini menganalisis perdagangan batu bara Indonesia sepanjang 2020–2025 menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price, perbandingan internasional, serta analisis struktur pasar global.

"Temuan utama penelitian ini sederhana, tetapi penting. Indonesia menguasai pasar batu bara kalori rendah dunia, namun belum mampu mengubah dominasi volume menjadi kekuatan harga. Akibatnya, nilai ekonomi yang diterima Indonesia tidak sebesar yang seharusnya," ujar Muhammad Irfan Islami, peneliti Transisi Bersih sekaligus penulis laporan.

Penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menguasai hampir 50% pasar batu bara termal (kalori menengah dan rendah) dunia. Namun, posisi tersebut berhadapan dengan kekuatan pembeli yang juga sangat terkonsentrasi.

China dan India menyerap hampir separuh ekspor batu bara Indonesia sehingga memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi harga. "Pasar batu bara dunia bukan pasar yang sepenuhnya kompetitif. Yang terjadi justru bilateral market power, " kata Irfan.

"Indonesia memang pemasok utama, tetapi China dan India juga merupakan pembeli dominan yang mampu menekan harga melalui diversifikasi pemasok maupun peralihan ke batu bara dengan kualitas yang lebih tinggi," imbuhnya.

Riset Transisi Bersih ini menemukan bahwa perubahan Harga Batu Bara Acuan (HBA) tidak sepenuhnya diteruskan menjadi kenaikan harga ekspor Indonesia. Dalam banyak kasus, eksportir justru menyerap sebagian kenaikan harga tersebut melalui penurunan margin, yang menunjukkan lemahnya daya tawar Indonesia di pasar internasional.

Selain persoalan struktur pasar, penelitian juga mengidentifikasi adanya sinyal awal risiko profit shifting dan transfer pricing pada sebagian transaksi ekspor berdasarkan analisis mirror statistics.

Namun, Transisi Bersih menegaskan bahwa temuan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan indikator ekonomi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas melalui data kontrak, hubungan afiliasi, dan dokumen perpajakan.

"Penelitian ini tidak bertujuan menunjuk perusahaan tertentu melakukan pelanggaran. Hal yang kami tunjukkan ialah adanya pola yang layak menjadi perhatian regulator. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh transaksi ekspor benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar sehingga penerimaan negara tidak tergerus," kata Irfan.

Transisi Bersih menegaskan, tantangan utama Indonesia bukan hanya meningkatkan produksi batu bara, tetapi juga memperkuat tata kelola perdagangan agar mampu memperoleh harga yang lebih mencerminkan nilai ekonominya.

Untuk itu, laporan tersebut merekomendasikan tiga agenda kebijakan utama. Pertama, melakukan transisi bertahap dari skema domestic market obligation (DMO) menuju instrumen fiskal yang lebih efisien dan transparan.

Kedua, menerapkan pajak ekspor ketika terjadi windfall profit dengan menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price. Ketiga, memperkuat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai commodity intelligence system yang mampu memverifikasi harga, kualitas, volume ekspor, serta mendeteksi potensi praktik transfer pricing.

Peran Strategis Danantara

Sebagai penanggap, Budiawan Sidik dari Litbang Kompas menekankan pentingnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam mengorkestrasi dan mengeksekusi hasil temuan Transisi Bersih ini menjadi kebijakan pemerintah yang efektif.

Menurutnya, kajian Transisi Bersih dapat dijadikan bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola produksi dan ekspor komoditas batu bara.

"Kita harus sadar bahwa komoditas batu bara Indonesia memiliki daya tawar yang relatif rendah. Danantara dapat mengonsolidasikan data, mitigasi transaksi berisiko, sehingga meminimalkan kerugian atau kehilangan potensi pendapatan negara akibat tata kelola dan daya tawar komoditas batu bara yang cenderung rendah di pasar global," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain) Tata Mustasya mengemukakan bahwa banyak kalangan, terutama dari kalangan organisasi masyarakat sipil, mendorong agar ada tambahan pungutan batu bara, salah satu bentuknya biaya ekspor, segera dilakukan.

Namun sejauh ini pemerintah masih menunda. Sampai akhirnya terbentuk Danantara sebagai eksportir tunggal sumber daya alam strategis, dalam hal ini batu bara, nikel dan minyak sawit (CPO).

"Pada Januari hampir diterapkan, di awal April 2026 hampir diterapkan, tapi kemudian sampai sekarang masih juga belum diterapkan. Lalu kemudian muncul, Presiden menyampaikan adanya isu undervaluing dan underinvoicing, dan sebagainya," tuturnya.

Menurut Tata, ada tiga kebijakan yang harus didorong mengenai tata kelola batu bara ini. Pertama, bagaimana pemerintah bisa mengoptimalisasi penerimaan negara dari sektor perdagangan batu bara di tengah keterbatasan fiskal.

Kedua, pada saat bersamaan pemerintah memberikan disinsentif ke sektor batu bara untuk mengurangi produksinya, bahkan bisa melakukan transisi ke sektor yang lebih bersih.

"Kebijakan ketiga yang harus didorong ialah bagaimana keadilan ekonomi terwujud dari sektor pertambangan batu bara ini," desaknya.

Transisi Bersih menilai reformasi tata kelola ekspor batu bara menjadi semakin penting di tengah kebutuhan pemerintah memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembangunan dan pembiayaan transisi energi.

"Selama Indonesia hanya berkompetisi mengejar volume ekspor, kita akan terus berada dalam posisi sebagai price taker. Hal yang dibutuhkan sekarang adalah kebijakan yang mampu mengubah keunggulan sumber daya menjadi pricing power sehingga manfaat ekonomi sumber daya alam benar-benar kembali kepada negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucap Abdurrahman Arum.

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```