- Polusi Udara Meningkatkan Risiko dan Memperburuk Kondisi Penderita MND
- Sistem Pertahanan Tubuh Dapat Menentukan Seberapa Sakit Kita Saat Terserang Flu
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pemeriksaan 5 Laboratorium Nyatakan Beras Food Station Cipinang Tidak Sesuai Standar Mutu
(1)1.jpg)
JAKARTA — Menanggapi munculnya respons
terkait temuan kualitas beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya,
Kementerian Pertanian melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi,
Moch Arief Cahyono, menegaskan bahwa sampel beras dari Food Station telah diuji
di lima laboratorium yang berbeda.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras
seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak
memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat
beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang
ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai
prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
Baca Lainnya :
- Begini Penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Tentang Praktik Pencampuran pada Beras Premium0
- DPR Setujui Pagu Indikatif untuk Transmigrasi 2026: Dorong Program 5T Menuju Transmigrasi Modern0
- Rangkap Komisaris BUMN, Wamen Dinilai Langgar Konstitusi0
- Komisi IV DPR RI Dukung Mentan Usut Kasus Oplosan Beras: Ini Kejahatan Sistematis!0
- FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis Penyelenggaraan Kehutanan Indonesia dalam Revisi UU 41/19990
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil
laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah
memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya juga telah membaca informasi lain
di media, perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras
Cipinang, mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota
DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran lima kilogram.
Menariknya beras itu di setiap karungnya merupakan campuran
dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya
mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk
mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.
Arief menegaskan bahwa Kementan tidak akan tinggal diam
terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan
pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada
sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan
mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga
mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan
investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan
212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara
beras medium dan premium.
“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini.
Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga
premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Mentan
Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan
logis bagi harga beras berada di atas HET, mengingat kondisi produksi dan stok
nasional dalam kondisi sangat baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras
nasional periode Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton,
atau naik 14,09% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta
ton.
“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa
pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi
kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus
mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. Kementan
juga akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta
otoritas pengawasan lainnya untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar
ketentuan dan merugikan masyarakat.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

