- Polusi Udara Meningkatkan Risiko dan Memperburuk Kondisi Penderita MND
- Sistem Pertahanan Tubuh Dapat Menentukan Seberapa Sakit Kita Saat Terserang Flu
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Muara Sungai di Semenanjung Ujung Kulon Ditutup

PANDEGLANG - Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati yang ada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), kini telah dilakukan penutupan beberapa sungai dan muara di semenanjung kawasan itu dengan menggunakan batang langkap.
Mengapa batang langkap? Karena selain mudah ditemukan dan tahan terhadap rendaman air dalam jangka waktu yang cukup lama, tumbuhan langkap yang pohonnya mirip tanaman pinang juga merupakan jenis invasif di TNUK dan harus dimusnahkan.

Penutupan ini juga tidak menghalangi satwa yang lewat maupun melalui air, karena dibuat sedemikian rupa agar hanya perahu saja yang tidak bisa masuk. Sengaja juga penutupan dilakukan sedikit ke dalam mulut muara supaya nelayan yang mencari ikan masih bisa berlindung dari terpaan ombak, angin kencang dan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu melanda sekitar kawasan.
"Kalau nelayan masuk ke dalam lagi, itu patut dicurigai ya," ujar Kepala Balai TNUK Ardi Andono dalam keterangan resminya yang diterima porosbumi.com, Jumat (21/2/2025).
Ardi mengatakan langkah tegas penutupan muara sungai diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian TNUK yang merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia, khususnya konservasi Badak Jawa dan habitat lainnya yang dilindungi.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk keberhasilan langkah ini demi melindungi satwa liar dan memastikan kelangsungan ekosistem alami," kata Ardi.
Diketahui, TNUK menerapkan sistem pengamanan Fully Protected Area (FPA), di mana semenanjung Ujung Kulon tertutup bagi semua kegiatan apapun, dan hal ini diberlakukan untuk mencegah para pemburu badak Jawa yang berpura pura memanen madu, mengambil biota laut, wisata jiarah dan berburu burung.
Para pemburu tersebut masuk melalui jalur muara sungai, termasuk para pemburu badak yang belum lama ini telah divonis tinggi oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, dan para pemburu burung yang sedang mengikuti proses persidangan.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

