- Polusi Udara Meningkatkan Risiko dan Memperburuk Kondisi Penderita MND
- Sistem Pertahanan Tubuh Dapat Menentukan Seberapa Sakit Kita Saat Terserang Flu
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Komisi IV DPR RI Dukung Mentan Usut Kasus Oplosan Beras: Ini Kejahatan Sistematis!
(1)1.jpg)
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyampaikan
dukungan penuh terhadap keberanian dan ketegasan Menteri Pertanian, Andi Amran
Sulaiman, dalam menindaklanjuti dugaan praktik pengoplosan beras premium dengan
kualitas rendah. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di
Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Salah satu anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem,
Cindy Monica Salsabila, menilai kasus ini termasuk kejahatan sistematis yang
dapat merugikan masyarakat. “Kami setuju dengan Pak Menteri. Kasus beras
oplosan ini bukan hanya kecurangan di tata niaga tetapi kejahatan secara
sistematis. Dan ini dilakukan oleh pelaku industri pangan yang besar ya,” kata
Cindy.
Ia juga mendukung penuh langkah Mentan Amran untuk mengusut
tuntas dugaan praktik pengoplosan beras. Hal ini dilakukan untuk memastikan
masyarakat memperoleh pangan yang aman dan bermutu.
Baca Lainnya :
- FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis Penyelenggaraan Kehutanan Indonesia dalam Revisi UU 41/19990
- Banjir di Tengah Musim Kemarau: Bukti Krisis Iklim Semakin Nyata0
- Suntik Terus Tapi Tak Sembuh: Garuda Butuh Operasi, Bukan Obat Ringan0
- Pembangunan Terminal Khusus Perusahaan Tambang Nikel PT STS di Haltim Diduga Melanggar Aturan0
- AHY Ungkap 3 Langkah Konret Tantangan Urbanisasi di BRICS0
“Sesuai amanat Undang-undang tentang pangan, negara harus
hadir dan menjamin mutu kualitas dari pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Kami dari Komisi IV mendukung kinerja Kementan untuk mengusut tuntas kasus
ini,” ungkapnya.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPR RI,
Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto. Ia meminta agar Kementerian
Pertanian dan berbagai pihak saling bersinergi untuk menangani kasus ini. Bila
perlu, pelaku harus diberikan efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran
serupa.
“Mengenai beras oplosan, tadi kita sudah mendapatkan laporan
dari Menteri Pertanian. Intinya pokoknya kita minta supaya ini diusut. Kalau
memang ada perusahaan yang nakal, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih
efek jera. Supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Titiek.
Komisi IV juga meminta Kementan menyampaikan laporan
tertulis yang lengkap terkait temuan kasus, langkah penindakan, hasil
koordinasi dengan aparat hukum, serta rekomendasi kebijakan agar praktik serupa
tidak terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI,
Mentan Amran melaporkan perkembangan kasus dugaan oplosan beras. Pemerintah
tengah menindaklanjuti temuan serius terkait kualitas dan praktik perdagangan
beras di pasar.
Dari investigasi di 268 titik sampel di daerah lumbung padi,
ditemukan bahwa 212 sampel tidak sesuai dengan standar mutu dan dijual di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium
independen di seluruh Indonesia.
“Sekarang ini kami sudah menyurat ke Bapak Kapolri, juga
menyurat ke Bapak Jaksa Agung, memberikan data-data ini. Dan kami gunakan 13
lab seluruh Indonesia, supaya betul-betul hasilnya akurat. Sederhananya gini
deh, kalau beras biasa harganya Rp12.000-Rp13.000. Terus dijual Rp15.000, rugi
nggak konsumen? Ini bukan sekadar kasus beras oplosan. Ini lebih dari itu. Ini
adalah manipulasi yang merugikan masyarakat,” ungkap Mentan Amran.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

