Federasi PPRA Perkuat Konsolidasi Gerakan Perempuan Tani
70 kader perempuan dari 19
Organisasi Tani Lokal (OTL) Serikat Petani Pasundan (SPP) se-Tasikmalaya
berkumpul dalam Konsolidasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria (PPRA) yang
digelar di Sekretariat SPP Tasikmalaya, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang,
Kota Tasikmalaya, Senin (22/6/2026).
Pertemuan yang difasilitasi Konsorsium Pembaruan Agraria
(KPA) bersama SPP Tasikmalaya ini menghasilkan kesepakatan penting berupa
pembentukan Federasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria (PPRA) Kabupaten
Tasikmalaya sebagai wadah penguatan kepemimpinan dan perjuangan perempuan tani
dalam agenda reforma agraria.
Sebelum memulai agenda konsolidasi, para peserta yang
tergabung dalam Akademi Reforma Agraria Sejati (ARAS) Siti Halimah terlebih
dahulu mendatangi Markas Polres Tasikmalaya untuk menyampaikan pernyataan
solidaritas kepada Supriadi, salah seorang pimpinan OTL SPP Lengkongbarang yang
tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga
Mereka meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak
bersalah serta menilai perkara tersebut berkaitan dengan konflik agraria yang
sedang dihadapi petani. Dalam aksi tersebut, para perempuan tani juga membawa
dua ekor domba sebagai simbol dukungan moral dan ketahanan ekonomi bagi
keluarga Supriadi selama proses hukum berlangsung.
Memasuki forum konsolidasi, para peserta membahas strategi
penguatan organisasi perempuan dalam perjuangan reforma agraria di tingkat
basis. Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat kapasitas kader
perempuan sekaligus mempertegas peran mereka sebagai bagian penting dalam
perjuangan hak atas tanah.
Perwakilan SPP Tasikmalaya, Erni Kartini, mengatakan bahwa
konsolidasi ini merupakan langkah untuk memperkuat organisasi perempuan agar
mampu mengambil peran lebih besar dalam mendampingi perjuangan petani di
wilayahnya.
“Kami ingin perempuan tidak hanya hadir sebagai pendukung,
tetapi menjadi pelaku utama dalam memperjuangkan reforma agraria dan membangun
kekuatan organisasi di tingkat basis,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Serikat
Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menegaskan bahwa perjuangan reforma agraria
merupakan perjuangan bersama yang menempatkan perempuan dan laki-laki pada
posisi yang setara. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan amanat
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang menempatkan tanah sebagai
sumber kehidupan rakyat.
“Sesuai mandat Undang-Undang Pokok Agraria 1960, barang
siapa yang menggarap, menduduki, dan mengelola tanah secara aktif, maka tanah
itu harus menjadi miliknya. Hak atas tanah ini adalah perjuangan bersama, tidak
ada sekat, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama di dalam
organisasi,” kata Agustiana.
Ia juga memperkenalkan gagasan Tanah Kolektif untuk
Perempuan sebagai salah satu strategi memperkuat posisi perempuan dalam reforma
agraria. Menurutnya, pengorganisasian perempuan di tingkat basis perlu terus
diperkuat agar mereka mampu menjadi pelopor dalam setiap proses perjuangan di
lapangan.
Sementara itu, Koordinator KPA Wilayah Jawa Barat, Yani
Srimulyani, menyampaikan bahwa konsolidasi yang diikuti 19 OTL tersebut
berhasil mencapai kesepakatan strategis dengan membentuk Federasi Perempuan
Pejuang Reforma Agraria (PPRA) Kabupaten Tasikmalaya. Federasi ini diharapkan
menjadi wadah bersama yang mengonsolidasikan seluruh kekuatan perempuan tani di
Tasikmalaya dalam memperjuangkan reforma agraria.
Selain pembentukan federasi, peserta juga menyepakati tiga
rencana tindak lanjut sebagai program kerja organisasi, yaitu: Pendidikan
Reforma Agraria, melalui penyelenggaraan sekolah lapangan dan pendidikan
ideologi agraria secara berkala bagi kader perempuan.
Konsolidasi bulanan antar-OTL untuk memperkuat koordinasi
organisasi serta memantau perkembangan persoalan agraria di masing-masing
wilayah. Membangun aliansi antarwilayah, dengan berpartisipasi dalam
pembentukan dan penguatan PPRA di berbagai kabupaten di Jawa Barat sebagai
bagian dari konsolidasi gerakan perempuan pejuang reforma agraria.
Menurut Yani, keberadaan federasi ini diharapkan tidak hanya
memperkuat koordinasi organisasi, tetapi juga meningkatkan kapasitas
kepemimpinan perempuan tani dalam memperjuangkan hak atas tanah, mengadvokasi
konflik agraria, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada
masyarakat tani.
Melalui konsolidasi ini, perempuan petani Tasikmalaya
menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi, memperluas pendidikan
reforma agraria, dan membangun solidaritas antarkelompok perempuan tani sebagai
bagian dari perjuangan mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
