Tak Lama Lagi Sampah Jakarta yang Menggunung Diubah Jadi Energi
DI tengah denyut nadi Jakarta yang
tak pernah benar-benar berhenti, ada satu persoalan yang terus tumbuh tanpa
jeda. Setiap hari, lebih dari 9.000 ton sampah dihasilkan. Angka yang terus
berulang, hari demi hari, tanpa pernah benar-benar berkurang. Semua bermuara ke
satu tempat, yakni Bantargebang.
Selama ini, Bantargebang menjadi penopang utama sampah
Jakarta. Namun kini, daya tahannya kian menipis. Gunungan sampah terus
meninggi, ruang semakin terbatas, dan tekanan terhadap lingkungan semakin
nyata. Bantargebang tidak lagi sekadar tempat pengolahan, ia sudah berada di
ambang batas.
Situasi ini semakin diperberat oleh fakta bahwa sebagian
besar sampah Jakarta belum tertangani dengan optimal. Sekitar 87 persen sampah
masih belum terkelola secara memadai. Ini berarti, persoalan sampah bukan hanya
soal volume, tetapi juga soal sistem yang belum mampu mengimbangi laju timbulan
yang terus meningkat.
Baca Juga
Jika kondisi ini dibiarkan, Jakarta tidak hanya menghadapi
persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat
dan keberlanjutan kota. Di tengah tekanan itu, percepatan pembangunan
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi langkah yang tidak lagi
bisa ditunda.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi
penanda bahwa arah perubahan mulai ditegaskan. PSEL bukan sekadar proyek
infrastruktur. Ia adalah upaya untuk memutus ketergantungan pada pola lama,
mengangkut dan menimbun.
Dengan teknologi yang tepat, sampah tidak lagi hanya menjadi
beban, tetapi dapat dikonversi menjadi energi yang memberi manfaat. Lebih dari
itu, PSEL adalah jawaban atas keterbatasan yang selama ini dihadapi Jakarta.
Ketika ruang semakin sempit dan beban terus bertambah, pendekatan baru menjadi
keharusan, bukan pilihan.
Jakarta tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang. Kota
ini membutuhkan sistem yang mampu mengolah, mengurangi, dan mengubah sampah
secara signifikan. PSEL membuka jalan ke arah itu, mengubah krisis menjadi
peluang, dan beban menjadi energi. Sebuah langkah penting agar Jakarta tidak
hanya bertahan menghadapi tekanan, tetapi juga mampu bertransformasi menuju
kota yang lebih bersih, lebih sehat, dan lebih berkelanjutan.
Namun, perubahan itu tidak terjadi dalam semalam. PSEL
membutuhkan waktu untuk dibangun dan dipersiapkan, dengan estimasi operasional
dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Artinya, dalam masa transisi ini, Jakarta
tetap harus menghadapi realitas beban sampah yang ada hari ini.
Di sinilah peran masyarakat menjadi sangat penting.
Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada teknologi dan infrastruktur
di hilir. Upaya dari hulu, mulai dari rumah tangga menjadi kunci. Memilah
sampah, mengurangi timbulan, dan mengelola sampah organik secara mandiri adalah
langkah sederhana, tetapi berdampak besar.
Karena pada akhirnya, persoalan sampah adalah tanggung jawab
bersama. PSEL akan menjadi bagian dari solusi, tetapi keberhasilannya sangat
ditentukan oleh perubahan perilaku di tingkat masyarakat. Dari rumah, dari hal
kecil, dari kesadaran bersama, penanganan sampah dapat berjalan dari hulu ke
hilir. Dan dari situlah, masa depan Jakarta yang lebih bersih benar-benar bisa
dimulai.
Fasilitas PSEL di DKI Ada Dua Lokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan,
percepatan pembangunan fasilitas PSEL di DKI Jakarta mencakup dua lokasi, yakni
Tanjung dan Bantargebang. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting
sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di
Jakarta.
“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi
kapasitas,” ujarnya usai menandatangani MoU terkait percepatan pembangunan
fasilitas PSEL di DKI Jakarta, di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan
Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), disaksikan Menko Bidang Pangan
Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan pejabat terkait
lainnya.
Pramono mengatakan, percepatan pembangunan fasilitas PSEL di
DKI Jakarta sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025
tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis
teknologi ramah lingkungan. Melalui regulasi itu, ia optimistis pembangunan
PSEL dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran
yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia,
PLN, dan badan usaha.
“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek
yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera
dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem
pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra
strategis,” urainya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli
Hasan menjelaskan, dalam pelaksanaannya Danantara Indonesia berperan sebagai
mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek.
“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan
Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres
Nomor 109 Tahun 2025. Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah
mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan
sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” ungkapnya.
Kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi modern dan
berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung komitmen Pemprov
DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu
hingga hilir. “Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024
tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui
Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025,” kata Zulkifli.
