Logo Porosbumi
17 Agu 2026,
17 August 2026
LIVE TV

Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Batam, Sita Uang Tunai Rp7,79 Miliar

PorosBumi 16 Agu 2026, 23:55:29 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Batam, Sita Uang Tunai Rp7,79 Miliar

TIM Bareskrim Polri pimpinan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin melaksanakan penindakan terhadap tempat perjudian kasino ilegal di 9 Stage Lounge & Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batu Selicin, Kota Batam, Sabtu (15/8/2026) pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menyampaikan rincian hasil operasi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8/2026).

Dalam operasi tersebut total 197 orang diamankan: pemilik usaha berinisial A, 2 manajer, 5 kasir, 1 pengawas, 25 penukar chip, 65 bandar permainan, 2 staf pemasaran serta 96 pengunjung pemain.

Dari kelompok pemain, 86 Warga Negara Indonesia dan 10 Warga Negara Asing —7 warga Tiongkok, 2 Singapura, serta 1 Malaysia. Petugas juga menyita barang bukti utama berupa uang tunai dari tiga brankas senilai Rp7.297.213.000 ditambah uang dari laci penukaran chip Rp500.000.000.

Total uang tunai mencapai sekitar Rp7,79 miliar, beserta tumpukan chip permainan yang nilainya masih dihitung. Selain itu diamankan 105 unit mesin judi: 16 mesin piala/bubble, 54 mesin scatter, 20 mesin mahjong, 1 mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.

Penyelidikan berawal dari laporan warga mengenai beroperasinya kasino darat tersembunyi. Setelah penyelidikan mendalam, tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penyerbuan dan menemukan beragam jenis permainan judi berlangsung aktif.

Kasus diproses hukum dengan menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf a,b,c dan/atau Pasal 427 UU No.1 Tahun 2023 KUHP, yang mengancam penyelenggara penjara hingga 9 tahun atau denda kategori VI.

Selain itu penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dengan dasar Pasal 607 ayat (1) huruf a,b,c UU No.1 Tahun 2023, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi yang mengelola atau menyembunyikan hasil keuntungan perjudian.

Saat ini seluruh orang yang diamankan masih diperiksa satu per satu untuk memastikan peran masing-masing, dilengkapi penghitungan rinci barang bukti serta pengembangan penyelidikan untuk menjaring pihak lain yang terlibat jaringan kasino tersebut.

Wakabareskrim Polri menegaskan kepolisian terus bersikap tegas memberantas segala bentuk perjudian yang merugikan masyarakat dan merusak ketertiban umum.

Polresta Barelang menghimbau warga agar tidak terlibat dan berani melaporkan dugaan kejahatan melalui layanan darurat kepolisian nomor 110, guna bersama-sama menjaga lingkungan aman dan tertib di wilayah Kepulauan Riau. (adit)

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```