Breaking News..
- Indonesia Targetkan Pembangunan Proyek Listrik Tenaga Nuklir 7 GW pada 2034
- 5 Jenis Pertanian Perkotan di Lahan Sempit, Bisa Mendatangkan Cuan
- Kenali Gejala Penyakit Liver Sejak Dini Pada Orangtua
- Cafe Jamu Indonesia, Dari Warisan Leluhur ke Masa Depan Kesehatan Global
- Begini Nasib Jack, Bayi Orangutan yang Berhasil Diselamatkan Setelah Jadi Hewan Peliharaan
- Jenis Makanan Ini Sangat Berbahaya Bagi Penderita Kanker
- Kisah Hubungan Ratu Inggris Victoria dengan Pemuda Muslim India yang Sempat Dikubur Seabad
- BPS Rilis Angka Tetap Produksi Beras 2025 Capai 34,69 Juta Ton, Naik 13,29 Persen
- Mentan: Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadhan 1447 H
- Anakan Badak Jawa Terekam di TN Ujung Kulon, Bukti Habitat Lestari dan Pengamanan Efektif
◀
▶
Sebaran Kawasan Transmigrasi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 tentang
Kementerian Transmigrasi Pasal 5, Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kementerian menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan,
penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan
pengembangan kawasan transmigrasi, serta pengembangan ekonomi dan
pemberdayaan masyarakat transmigrasi;
- Pelaksanaan
bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di
daerah;
- Koordinasi
pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada
seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- Pengelolaan
barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- Pengawasan
atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
- Pelaksanaan
dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di
lingkungan Kementerian; dan
- Pelaksanaan
fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
.jpg)
1.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

