- MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
- Aktivis Ragu Soal Komitmen Pengakuan Hutan Adat 1,4 Juta Ha
- IDXCarbon Jajakan Unit Karbon 90 Juta Ton Co2e Hingga Ke Brazil
- OJK Dinilai Memble, Kini Hasil Penyelidikan Investasi Telkom Pada GOTO Ditunggu
- Suara yang Dikenal dan yang Tidak Dikenal
- Sampah Akan Jadi Rebutan Sebagai Sumber Bahan Bakar
- Tenun Persahabatan: Merajut Warisan India dan Indonesia dalam Heritage Threads
- Manfaat Membaca yang Penting Kamu Ketahui
- Kisah Hanako, Koi di Jepang yang Berumur Lebih dari 2 Abad
- Hadiri Pesta Rakyat 2 di Manado, AHY Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan Kewilayahan
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Hilmi Rahman menilai kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi yang langsung ke petani merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, selama ini distribusi pupuk subsidi menjadi rumit karena harus melewati birokrasi yang panjang.
Hilmi menjelaskan bahwa industri pupuk di Indonesia diatur oleh banyak regulasi yang kompleks, dengan 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) yang mengatur sektor ini. Penyederhanaan aturan dan pengalihan penyaluran langsung ke petani dianggap sebagai solusi efektif untuk mempercepat akses pupuk yang tepat sasaran.
"Saya kira ini merupakan kebijakan yang tepat. Karena selama ini penyaluran pupuk bersubsidi harus melewati birokrasi yang panjang dan rumit. Sehingga, ini dapat mempermudah dan mempercepat penyaluran pupuk tepat sasaran," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2024) sore.
Baca Lainnya :
- Sebelum Rapat Akhir Pekan, Mentan Selesaikan Curhatan Peternak Madiun0
- Kulon Progo Susun Aturan BUMDes untuk Sektor Pariwisata0
- IPB Ingatkan Petani Padi Waspada Kekeringan0
- Kampoeng Sawah Talagasari, Ekowisata Baru yang Instagramable0
- Lahan Pertanian di Bawah Tanah, Seperti Apa?0
Hilmi menyatakan, selain mempercepat capaian program swasembada pangan, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan petani
Ia berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran pupuk subsidi dapat segera diterbitkan. Sebab, kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan nasional.
"Kebijakan ini semakin menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan petani kita. Oleh karena itu, saya berharap Presiden Prabowo segera menerbitkan Perpres tentang penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, karena ini sangat dinantikan oleh para petani," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi. Menurutnya, hal ini menjadi bagian upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi mata rantai yang menghambat distribusi pupuk subsidi.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menegaskan bahwa penyederhanaan alur distribusi pupuk bersubsidi tersebut merupakan langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan janjinya kepada para petani.
"Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani, kami ingin memutus mata rantai yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi," Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024) lalu.
Dalam sistem baru, penyaluran pupuk tidak lagi memerlukan Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah, melainkan cukup dengan SK dari Kementerian Pertanian. Dengan demikian, PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur dapat langsung mendistribusikan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

